LABUHA, DetikRepublik.com – Oknum Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja. (Satpol-PP) Kabupaten Halmahera Selatan, Sahdan R. Ibrahim, diduga melakukan siaran langsung TikTok saat bertugas di pos jaga Kantor Bupati Halmahera Selatan. Aksi itu terekam pada pukul 08.51 WIT dan memicu sorotan dari warganet.
"Dalam video live yang beredar, Sahdan tampak mengenakan seragam lengkap Satpol PP, ada beberapa penonton yang masuk berkomentar dengan nada bertanya kedisiplinan jam kerja, seperti “kan ada jam kantor?” dan “bisa bedakan jam piket sama jam kantor?," tanya penonton dalam siaran live, Senin (20/7/26)
"Sahdan menjawab belum jam piket jadi live dulu dan apa urusannya sama saudara," kata Satpol-PP dengan nada jawab.
Pelaku dalam video tersebut diketahui bernama Sahdan R. Ibrahim. Ia bertugas sebagai anggota Satpol PP yang ditempatkan di pos jaga Kantor Bupati Halmahera Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 08.51 WIT. Berdasarkan tangkapan layar, waktu tersebut masih masuk jam kerja aparatur pemerintah daerah.
Lokasi pengambilan video diduga berada di ruangan pos jaga Kantor Bupati Halmahera Selatan.
Belum diketahui motif Sahdan melakukan live saat bertugas. Namun aksi itu dianggap tidak mencerminkan kedisiplinan ASN dan anggota Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan Perda.
Video live tersebut tersebar di media sosial TikTok dengan akun “KA DA...” dan mendapat 20 like. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Satpol PP Kabupaten Halmahera Selatan maupun dari yang bersangkutan.
Kasus ini menambah catatan soal kedisiplinan aparatur di lingkungan Pemkab Halsel. Publik menilai, anggota Satpol PP seharusnya menjadi contoh dalam menjaga marwah institusi dan pelayanan publik, bukan justru membuat konten saat jam dinas.
Ingga berita ditayangkan anggota Satpol-PP belum menanggapi. Berita ini disusun berdasarkan bukti foto/video yang beredar di media sosial. Pihak terkait berhak memberikan hak jawab dan klarifikasi.
Editor: ul

Komentar