Pembahasan Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Malut Belum Capai Kesepakatan, DPRD Minta Proposal Lengkap -->
Memuat artikel terbaru...

Iklan Semua Halaman


Pembahasan Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Malut Belum Capai Kesepakatan, DPRD Minta Proposal Lengkap

Admin Detik
Tuesday, 14 July 2026
TERNATE, DetikRepublik.com – Pembahasan rencana pinjaman daerah senilai Rp1 triliun antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara belum mencapai kesepakatan. Rapat yang digelar pada Senin (13/7/2026) diskors setelah DPRD menilai pemerintah belum menyerahkan proposal resmi sebagai dasar pembahasan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah lebih banyak memaparkan proyeksi pendapatan daerah periode 2027–2030 yang diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun. Namun, paparan itu dinilai tidak sesuai dengan agenda rapat yang seharusnya membahas rencana pinjaman daerah.

Anggota Banggar DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailussy, menegaskan DPRD membutuhkan proposal lengkap agar dapat mengkaji tujuan, sasaran, penggunaan dana, dasar hukum, serta alasan pemerintah memilih skema pinjaman.

"Kita diundang hari ini untuk membahas pinjaman. Yang kami butuhkan adalah proposal pinjaman, bukan proyeksi pendapatan yang akan datang," ujar Muhajirin dalam rapat.

Menurutnya, apabila pinjaman tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di seluruh kabupaten dan kota, maka pemerintah wajib menyampaikan rincian program, lokasi pekerjaan, kebutuhan anggaran, serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Muhajirin menegaskan DPRD tidak hanya menilai besaran pinjaman, tetapi juga kemampuan fiskal daerah dalam mengembalikan utang tersebut pada tahun-tahun mendatang.

"Kami harus melihat keseluruhan struktur APBD dan dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah. Ini uang Rp1 triliun sehingga seluruh risikonya harus dikaji secara matang," katanya.

Ia menegaskan sikap DPRD bukan untuk menolak maupun menyetujui pinjaman, melainkan memastikan seluruh mekanisme dan prosedur berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pandangan serupa disampaikan anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan, Said Banyo. Ia menilai pemerintah belum siap karena data yang dipaparkan belum lengkap dan penjelasan yang disampaikan berubah-ubah selama rapat berlangsung.

"Dari segi data saja belum disiapkan. Penjelasannya juga berubah-ubah sehingga pembahasannya menjadi tidak jelas," ujarnya.

Fraksi Golkar melalui Farida Djama juga meminta pemerintah tetap fokus pada agenda pembahasan dengan menyerahkan proposal pinjaman secara utuh agar tujuan dan sasaran penggunaan dana dapat diketahui secara jelas. Anggota Banggar lainnya, Iswanto, turut meminta seluruh dokumen pendukung dilengkapi sebelum pembahasan dilanjutkan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menyatakan pemerintah menghormati seluruh pandangan DPRD dan akan melengkapi dokumen yang masih dibutuhkan sebelum pembahasan tahap berikutnya.

"Kalau dalam pembahasan ada hal-hal yang masih kurang, tentu akan kami lengkapi terlebih dahulu sebelum disampaikan kembali kepada DPRD," kata Samsuddin.

Ia menjelaskan, setelah seluruh dokumen diserahkan, pembahasan akan dilanjutkan melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Terkait belum dibagikannya proposal dalam rapat, Samsuddin mengaku dokumen tersebut sebenarnya telah tersedia, namun belum dicetak.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, sebelumnya menegaskan rapat diskors bukan karena DPRD menolak rencana pinjaman, melainkan karena pemerintah belum menyerahkan proposal lengkap yang memuat rincian fisik, lokasi pekerjaan, kebutuhan anggaran, serta dasar perhitungan pinjaman.

Hingga rapat ditutup, belum ada keputusan terkait rencana pinjaman daerah senilai Rp1 triliun. Pembahasan dijadwalkan kembali pada 16 Juli 2026 setelah Pemerintah Provinsi Maluku Utara melengkapi proposal beserta seluruh dokumen pendukung yang diminta Badan Anggaran DPRD.





Editor: ul