
Aceh Tamiang - Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 6 Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, dengan nilai anggaran hampir 1 milyar, menuai perhatian. Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), yang berdasarkan petunjuk teknis memiliki tanggung jawab mengelola, mengawasi, sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, justru tidak terlibat dalam proses pengadaan material maupun penunjukan tenaga kerja.
Pengakuan tersebut disampaikan Mantan kepala Sekolah SD Negri 6 gang bengkel, saat di konfirmasi awak media, Sabtu (11/7/2026). Ia mengatakan, sebagian besar kewenangan pelaksanaan pekerjaan diserahkan kepada ketua pelaksana yang berasal dari kepala tukang.
Saya sebagai mantan kepala sekolah terhitung 1 juli 2026 dan sudah purna tugas. Untuk pembelanjaan saya serahkan kepada Mardianto selaku kepala tukang sebagai ketua pelaksana, ” ujar mantan kepala sekolah.
Menurutnya, pada awal pelaksanaan proyek kita sudah menyampaikan kepada ketua p2sp untuk di Libatkan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi namun iya tidak sempat karena bekerja di Langsa .
Kepala sekolah juga mengaku tidak melibatkan ketua p2sp karena sudah di Libatkan namun tidak sempat karena ketua P2SPnya bekerja di Langsa.tuturnya
“Terkait material juga bukan saya saja yang belanja kan namun bendahara juga ikut membelanjakan juga.katanya
.
Saat dimintai tanggapan mengenai temuan awak media pekerja yang diduga tidak memakai APD yang diduga tidak sesuai dengan juknis di lokasi proyek.
Berdasarkan papan informasi proyek, revitalisasi SD Negri 6 Kualasimpang merupakan bagian dari Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang dilaksanakan kementerian sekolah menengah kejuruan . Pekerjaan meliputi rehabilitasi dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Dengan nilai bantuan mencapai hampir 1 milyar, proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Namun, pengakuan mantan kepala sekolah ketua P2SP yang tidak dilibatkan dalam sejumlah aspek penting pelaksanaan pekerjaan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam petunjuk teknis program.
Ketidak Transparansi dalam pengelolaan anggaran revitalisasi sekolah Menuai tanda tanya besar di kalangan publik.
Publik berspekulasi bahwa perlunya transparansi dalam pengelolaan anggaran proyek revitalisasi sekolah .
Publik berharap adanya klarifikasi lebih lanjut terkait kegiatan revitalisasi sekolah SD Negri 6 Kualasimpang.

Komentar