Gerindra Prioritaskan Pemulihan Kerugian Negara, PDIP dan PAN Dorong Hukuman Maksimal untuk Febrie Adriansyah -->
Memuat artikel terbaru...

Iklan Semua Halaman


Gerindra Prioritaskan Pemulihan Kerugian Negara, PDIP dan PAN Dorong Hukuman Maksimal untuk Febrie Adriansyah

Admin Detik
Monday, 13 July 2026
JAKARTA, DetikRepublik.com – Polemik mengenai hukuman yang layak dijatuhkan kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus menjadi perhatian publik. Perbedaan pandangan muncul di kalangan partai politik terkait sanksi yang harus dijatuhkan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah.

Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa fokus utama dalam pemberantasan korupsi bukan semata-mata pada berat-ringannya hukuman, melainkan pada pemulihan kerugian negara melalui perampasan aset hasil tindak pidana.

Menurut Sugiat, pidana mati tidak serta-merta mengembalikan uang negara yang telah hilang. Karena itu, aparat penegak hukum diminta mengutamakan pembuktian perkara, penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta perampasan aset agar kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hukuman tetap harus memberikan efek jera dan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Gerindra juga mengingatkan bahwa Febrie Adriansyah hingga kini masih berstatus tersangka. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN di Komisi III DPR RI mengambil sikap berbeda. Kedua fraksi mendorong agar hukuman maksimal dijatuhkan apabila seluruh dakwaan terhadap Febrie Adriansyah terbukti di persidangan.

Ketua Kelompok Fraksi PDIP Komisi III DPR RI, Falah Amru, menilai dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Ia juga mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI untuk mengawal proses penanganan perkara tersebut. Menurut Falah, dugaan korupsi yang berkaitan dengan sektor batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel memiliki dampak yang luas sehingga memerlukan pengawasan secara serius. (Red/Tim)