Dugaan Jual Beli Ijazah di IAI As-Siddiq Kie Raha Malut Disorot, FPAKI dan GPM Desak APH Periksa Bahtiar Mole -->
Memuat artikel terbaru...

Iklan Semua Halaman


Dugaan Jual Beli Ijazah di IAI As-Siddiq Kie Raha Malut Disorot, FPAKI dan GPM Desak APH Periksa Bahtiar Mole

Admin Detik
Monday, 13 July 2026
TERNATE, DetikRepublik.com – Dugaan praktik jual beli ijazah dan manipulasi data akademik di Institut Agama Islam (IAI) As-Siddiq Kie Raha Malut, kembali menjadi sorotan publik. Front Bersama Anti Korupsi (FPAKI) Maluku Utara bersama Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Ternate mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan skandal yang dinilai mencoreng integritas dunia pendidikan tinggi.

Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa dan pernyataan sikap kepada publik pada Senin (13/7/26) di Ternate. Massa menilai dugaan praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi berpotensi mengandung unsur pidana karena diduga melibatkan penerbitan ijazah yang tidak melalui prosedur akademik sebagaimana mestinya.

Dalam aksinya, massa menyoroti Bahtiar Mole, anggota DPRD Kota Ternate yang diketahui pernah bertugas di lingkungan IAI As-Siddiq Kieraha. Menurut mereka, Bahtiar diduga memiliki informasi penting terkait pengelolaan administrasi akademik pada periode ketika dugaan praktik tersebut berlangsung.

"Karena itu, FPAKI dan GPM mendesak Polda Maluku Utara serta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memanggil dan meminta keterangan Bahtiar Mole. Massa juga meminta penyidik mengusut seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut," desaknya.

Selain itu, aparat penegak hukum didorong tidak hanya memeriksa individu, tetapi juga menelusuri seluruh dokumen akademik, data mahasiswa, mekanisme penerbitan ijazah, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan apabila dugaan praktik jual beli ijazah tersebut terbukti.

Massa turut mendesak Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate mengambil langkah etik terhadap Bahtiar Mole apabila dalam proses hukum nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan jabatannya sebagai anggota legislatif.

"Dalam enam poin tuntutannya, FPAKI dan GPM meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan jual beli ijazah dan manipulasi data akademik hingga tuntas, melakukan audit menyeluruh terhadap sistem akademik IAI As-Siddiq Kieraha, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik perkara tersebut," tuntut FPAKI dan GPM.

Koordinator aksi, Juslan Latif, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu tidak hanya merusak kredibilitas perguruan tinggi, tetapi juga berpotensi melahirkan lulusan yang tidak memenuhi standar kompetensi sehingga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

"Praktik jual beli ijazah merupakan tindakan yang mencederai integritas akademik dan berpotensi merugikan masyarakat karena menghasilkan lulusan tanpa proses pendidikan yang semestinya," ujar Juslan Latif dalam orasinya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih dalam mengonfirmasi Bahtiar Mole maupun pihak IAI As-Siddiq Kie raha Asidik Siokona. guna memperoleh tanggapan atas tuduhan tersebut.





Editor: ul