
DetikREPUBLIK.com | Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, jalur Medan–Berastagi, kawasan Sibolangit, pada Jumat (17/7/2026). Tragedi tersebut menewaskan empat orang dan menyebabkan belasan korban lainnya mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Merespons insiden yang mengguncang masyarakat Sumatera Utara itu, politisi yang akrab disapa Ijeck menegaskan persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada proses penyelidikan semata. Ia memastikan kasus kecelakaan maut itu akan dibawa ke forum resmi Komisi V DPR RI untuk dibahas bersama Kementerian Perhubungan RI sebagai mitra kerja komisi.
"Kaitan kecelakaan ini saya akan membawa ini dalam rapat di Komisi V DPR RI nantinya dengan mitra kerja kami yaitu Kementerian Perhubungan," ujar Ijeck saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Menurut Ijeck, persoalan Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi salah satu faktor dominan penyebab kecelakaan kendaraan angkutan barang di berbagai daerah. Ia menilai dugaan rem truk yang tidak mampu menahan beban saat melintasi jalan menurun menjadi perhatian serius yang harus dievaluasi secara nasional.
"Agar ada aturan yang tegas juga tentang aturan ODOL karena kecelakaan yang terjadi di Sibolangit ini merupakan tidak kuatnya rem truk menahan beban apalagi di jalan menurun. Ini sering terjadi tidak hanya di Sumatera Utara namun di daerah lain di Indonesia," katanya.
Ijeck menegaskan, Komisi V DPR RI akan menunggu hasil investigasi resmi dari aparat kepolisian sebelum membahas langkah-langkah strategis bersama pemerintah. Namun, menurutnya, regulasi terkait kendaraan angkutan barang harus diperkuat agar tragedi serupa tidak terus berulang.
Ia juga mengingatkan para pemilik armada maupun perusahaan jasa angkutan agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi mengutamakan keselamatan. Beban muatan yang melebihi kapasitas kendaraan dinilai dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
"Kecelakaan-kecelakaan ini kami sebagai Komisi V DPR RI akan menyarankan suatu aturan yang tegas tidak hanya berlaku kepada sopir kendaraan, tetapi juga kepada pemilik kendaraan atau perusahaan jasa angkutan. Harus ada tindakan tegas agar perusahaan lebih memperhatikan perawatan kendaraan serta memastikan batas muatan sesuai izin KIR kendaraan truk," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ijeck kembali menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban yang ditinggalkan.
"Saya prihatin atas kejadian kecelakaan ini. Kepada keluarga korban saya turut berduka cita dan semoga kecelakaan-kecelakaan seperti ini tidak berulang kembali," tutupnya.
Peristiwa tragis di jalur Medan–Berastagi kembali menjadi pengingat bahwa persoalan keselamatan transportasi darat, khususnya terkait kendaraan angkutan barang, masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Desakan agar penegakan aturan ODOL dilakukan secara konsisten kini semakin menguat demi mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.
Redaksi: DetikREPUBLIK.com
Editor: Zulkarnain Idrus

Komentar