
Sekolah yang menampung 201 siswa tersebut tercatat menerima alokasi dana BOS sebesar Rp90.450.000 pada tahun 2025. Secara aturan, dana tersebut harus sepenuhnya dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, pemeliharaan fasilitas, dan kepentingan siswa. Namun kondisi di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya: bangunan sekolah terlihat tidak terawat, mulai dari atap asbes atau plafon yang bolong, kaca jendela pecah, pintu rusak, hingga cat dinding ruangan yang kusam dan memudar.
Awak media mendatangi lokasi secara langsung untuk memverifikasi laporan yang berkembang di masyarakat. Hasil pantauan di lapangan mengonfirmasi kondisi fisik sekolah yang terbengkalai. Hal ini memicu pertanyaan besar terkait alokasi dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana yang mencapai Rp25.910.000 (dicairkan dalam dua tahap), serta anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp20.258.000.
“Dengan jumlah dana sebesar itu, seharusnya kerusakan yang ada sudah bisa diperbaiki secara menyeluruh. Namun sampai saat ini kondisinya tetap sama. Ini yang membuat kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran oleh oknum kepala sekolah,” ungkap salah satu warga.
Sumber lain yang enggan disebutkan namanya turut menyampaikan kekhawatirannya. Menurutnya, dana yang diperuntukkan untuk kepentingan pendidikan justru tidak memberikan dampak nyata. “Jika dikelola sesuai aturan, fasilitas belajar siswa pasti jauh lebih layak. Fakta yang ada sekarang menunjukkan seolah-olah anggaran tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, masyarakat dan orang tua siswa mendesak instansi terkait untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut. Mereka meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, Inspektorat Daerah, serta Kejaksaan Negeri setempat menindaklanjuti kasus ini guna memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah.
“Kami meminta kejelasan penggunaan dana tersebut. Pendidikan adalah hak anak-anak, dan dana negara harus dimanfaatkan untuk kemajuan sekolah, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami berharap ada langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang,” tegas salah satu orang tua siswa.
Kepsek SDN 05 Rambang Kuang, mengatakan melalui pesan watspp,gedung sekolah tersebut sudah di perbaiki tidak ada lagi yg rusak baik pun ruangan sudah kami cat dan di lukis,tapi kenyataannya,di perbaiki di tahun 2026 bukan di 2025,di kemanakan anggaran bos tahun 2025 untuk pemeliharaan sarana prasarana dugan kuat dana masuk lubang kuburan..
.
.png)
Komentar