Kubu Raya Gempar: Segel Gudang Jebol Mafia Oli Oplosan Masih Bebas -->
Memuat artikel terbaru...

Iklan Semua Halaman


Kubu Raya Gempar: Segel Gudang Jebol Mafia Oli Oplosan Masih Bebas

Admin Redaksi
Wednesday, 25 June 2025

Kubu Raya,DETIKREPUBLIK.COM — Malam yang biasanya tenang di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, berubah jadi panggung sandiwara hukum.

 Lima kendaraan—tiga truk dan dua mobil boks—tertangkap kamera menerobos garis segel gudang oli palsu yang sebelumnya telah diamankan aparat. Di bawah cahaya remang-remang, konvoi itu keluar membawa muatan mencurigakan menuju kawasan pergudangan Ocean 88 dan sebuah ruko di Arang Limbung.

Gudang itu seharusnya steril. Awal bulan ini, penggerebekan besar-besaran mengungkap ribuan liter oli oplosan siap edar di lokasi tersebut. Tapi faktanya, kendaraan masih bisa keluar masuk seenaknya, seperti tak ada hukum yang berlaku. Dugaan sementara, muatan malam itu adalah oli oplosan hasil campuran limbah, siap dikemas ulang dengan label merek besar yang bisa membahayakan kendaraan—bahkan nyawa pengguna jalan.

Tim gabungan Den Intel Kodam XII/Tpr bersama aparat terkait sebenarnya sudah memantau pergerakan truk sejak pukul 21.45 WIB.( 23/06/2025 ) Konvoi itu dilacak hingga ke jaringan usaha milik seorang pengusaha berinisial EC, yang berdomisili di Sungai Raya Dalam. Namun, rencana penggerebekan urung dilakukan. Kejaksaan Tinggi Kalbar menilai waktunya belum tepat, lalu memerintahkan pemantauan lanjutan.

Keputusan menahan langkah itulah yang menyulut kritik keras dari berbagai pihak. Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Gusti Eddy, menyebut kejadian ini sebagai penghinaan terhadap supremasi hukum. Ia menilai, jika dibiarkan, publik makin yakin hukum di Indonesia cuma tajam ke bawah, tumpul ke atas.

“Ini bukan pidana biasa, ini pengkhianatan terhadap negara. Kalau aparat tak berani bertindak, masyarakat pantas bertanya: siapa yang sebenarnya dilindungi? Rakyat atau mafia bisnis ilegal?” tegas Gusti Eddy dalam keterangannya. 


BPM Kalbar mendesak Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan unsur intelijen bertindak tegas. Pelaku harus ditangkap, jaringan pelindung dibongkar, dan aset hasil kejahatan disita menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka juga meminta Presiden, Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung membuka mata terhadap praktek pembiaran mafia bisnis oli oplosan.

Di balik celah segel yang dilanggar, muncul dugaan manipulasi barang bukti hingga potensi suap terhadap aparat. Sumber internal mengungkap, oli oplosan itu bukan cuma merusak mesin, tapi bisa mengakibatkan kecelakaan fatal di jalan raya. “Yang mereka pikir cuma uang, tapi risikonya nyawa,” ujar seorang penyelidik yang minta identitasnya disamarkan.

BPM Kalbar berjanji mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap menggerakkan aksi massa jika penegakan hukum mandek. Kini, sorotan publik tertuju ke Kejaksaan Tinggi Kalbar: sanggupkah mereka membuktikan hukum juga tajam ke atas? Atau justru membiarkan mafia oli oplosan terus berkeliaran, jadi simbol lemahnya nyali aparat menghadapi uang dan kuasa. 

Sumber : BPM Kalbar

Penulis  : Rahmad Maulana