Rp34 Juta untuk Sabu dan Judol: Kisah Tragis Pembobol Apotek Siantan -->
Memuat artikel terbaru...

Iklan Semua Halaman


Rp34 Juta untuk Sabu dan Judol: Kisah Tragis Pembobol Apotek Siantan

Rahmad Maulana
Thursday, 8 May 2025


Pontianak,DETIKREPUBLIK.COM - 8 Mei 2025 — Di kota yang masih terlelap, saat jarum jam nyaris tak terdengar dan langit menyembunyikan cahaya terakhirnya, seorang pemuda memanjat mimpi buruknya sendiri. Namanya Nd, 23 tahun, yang kini tak lagi berlari. Ia diringkus polisi, dengan sisa-sisa uang kotor yang tak sempat habis ia bakar demi ilusi kebebasan.


Apotek Agung Siantan jadi saksi bisu ketika malam itu berubah jadi ladang kejahatan. Nd bukan pencuri biasa. Ia bukan sekadar tukang congkel pintu. Ia adalah akrobat malam: memanjat dinding seperti tokoh siluman, menjebol pintu lantai dua dengan linggis, menyelinap seperti bayangan, dan menggondol uang Rp34.523.500 serta sebuah ponsel Samsung.


Namun cerita ini bukan tentang uang. Ini tentang kerakusan, pelarian, dan kehampaan. Uang itu tak pernah jadi investasi. Tak pernah menyentuh tangan orang tua. Tak pernah masuk tabungan. Ia lenyap di meja judi online, di pelukan wanita bayaran, dan di kepulan sabu yang membakar nalar.


AKP Agus, sang pemburu bayangan, mengungkapkan dengan getir: “Kami temukan dia di kamar kos, uang tinggal Rp4,4 juta. Sisanya, habis jadi abu.” Dan bukan hanya satu apotek yang ia sentuh. Ternyata Nd adalah bayangan di balik empat lokasi pencurian lainnya. Empat malam sunyi yang ternyata berbunyi.


Kini, dunia Nd mengecil: empat tembok, satu pintu besi, dan waktu yang berjalan lambat. Pasal 363 KUHP jadi pelukan dingin yang membawanya pada hukuman di atas lima tahun penjara. Mimpi buruknya belum usai—baru saja dimulai.


Dalam sunyi malam, ia mendaki dosa. Dalam terang siang, ia jatuh pada kenyataan.


Sumber : Humas Polresta Pontianak

Editor    : Rahmad Maulana