Oknum pegawai Cabang BRI Blitar terancam dilaporkan ke Polres, dugaan pemalsuan dokumen dan balik nama sertifikat yang sudah kong kalikong dengan mafia tanah. -->
Memuat artikel terbaru...

Iklan Semua Halaman


Oknum pegawai Cabang BRI Blitar terancam dilaporkan ke Polres, dugaan pemalsuan dokumen dan balik nama sertifikat yang sudah kong kalikong dengan mafia tanah.

Vian
Thursday, 10 April 2025

detikrepublik.com - blitar khususnya mantri dan pihak terkait, diduga sengaja menggandakan sertifikat  dalam melakukan verifikasi keabsahan kepemilikan sertifikat sebelum menyetujui jaminan dan melakukan balik nama.


Indikasi Penipuan: Tindakan ST yang menjaminkan sertifikat bukan miliknya dan melakukan balik nama tanpa izin pemilik, jelas mengarah pada tindakan penipuan. Keterlibatan oknum pegawai bank BRI dalam memfasilitasi hal ini perlu diusut tuntas.


Tuntutan Korban:
Bu Riani menuntut keadilan dan meminta sertifikat tanahnya dikembalikan oleh Bank BRI.


Investigasi Internal Bank BRI Pusat: Bank BRI Pusat perlu segera melakukan investigasi internal yang menyeluruh dan transparan terkait kasus ini. Investigasi harus mencakup pemeriksaan prosedur yang berlaku, peran serta oknum pegawai, dan potensi pelanggaran yang terjadi.


AAN pujianto SH.MH selaku kuasa Hukum  Meminta  Agar  Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas terkait  Laporan dari Ibu  Riani kepada APH (Kepolisian) adalah langkah yang tepat. APH perlu segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penipuan dan  pemalsuan dokumen, dan potensi keterlibatan oknum pegawai bank BRI Tersebut harus segera di tindak tegas. 


Adapun keterbukaan dan Tanggung Jawab Bank BRI: Bank BRI Cabang Blitar maupun Bank BRI Pusat perlu bersikap terbuka dan bertanggung jawab dalam menangani kasus ini. Memberikan penjelasan yang jujur dan kooperatif kepada korban dan pihak berwenang adalah hal yang penting.


Peninjauan Ulang harus  Prosedur sesuai dengan yang 
Di jaminkan kepada  Bank BRI  dan perlu  memperketat prosedur terkait penerimaan jaminan sertifikat, termasuk verifikasi keabsahan kepemilikan dan konfirmasi langsung kepada pemilik  yang sah undang- undang per Bank kan


Menurut Aan pujianto SH.MH. selaku Pendampingan Hukum  untuk Korban  Bu Riani akan saya dampingi dan  memperjuangkan hak-haknya dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil ujar  AAN pujianto SH.MH. ketika di mintak,i keterangan 

Kasus ini merupakan serius yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan. Tindakan tegas dan transparan dari Bank BRI dan APH sangat dibutuhkan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa tidak akan terjadi lagi oknum.pegawai  bank BRI tersebut.

Kami berharap pihak Bank BRI Pusat dan APH segera menindak lanjuti laporan ini dan memberikan keadilan kepada Bu Riani.
(Tim- Bas).Bersambung....