KEDIRI - detikrepublik.com - Di tengah keprihatinan masyarakat akan penegakan hukum, aktivitas pencarian pasir ilegal di bantaran Sungai Berantas, nasih saja bebas Aktifitas,
Kareana adanya Dugaan kasat Reskrim kediri kota terima Atensi dari 2,5 ( dua juta lima ratus ) per titik,dan jumlah kurang Lebih ada 11 titik.
Adapun lokasi tersebut tepatnya di belakang Masjid Semampir, semakin meresahkan warga setempat. Meskipun sudah banyak laporan yang diterima, aparat penegak hukum, khususnya Polres Kediri Kota, terkesan lamban dalam menindaklanjuti pelanggaran yang jelas-jelas melanggar ketentuan hukum ini,di karenakan ada nya suapan tersebut,sehinga kegiatan tambang Liar jad9 Aman aman tidak tersentu APH setempat.
Sedangkan Penggunaan mesin pada perahu untuk mengambil pasir di sungai tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Di saat yang sama, aksi ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi Polres Kediri Kota untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan menegakkan hukum. Namun, sampai saat ini, tindakan tegas terhadap pelanggar hukum yang melakukan penambangan pasir ilegal ini belum tersentuh aparat penegak Hukum Setempat (APH)
Warga sekitar mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polres Kediri Kota para pelaku t
Penambangan Liar ini terkesan kebal Hukum. Dan "Kami sudah sering melaporkan aktivitas ini, tapi tidak ada tindakan nyata yang dilakukan," APH Setempat adanya dugaan Masuk Angin, ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Keberadaan
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas dan melaksanakan penegakan hukum secara konsisten untuk mencegah meningkatnya kerusakan lingkungan dan mengembalikan ketertiban di wilayah tersebut. Penegakan hukum yang lebih kuat diperlukan agar aktivitas tambang ilegal ini tidak terus berlangsung dan berdampak pada kehidupan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Polres Kediri Kota diharapkan segera berbuat lebih banyak demi mencegah kerugian yang lebih besar dan menjaga hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat.
(Tim Red) Bersambung...