Nampak Toko kosmetik, Tapi itu sekedar kedok saja | bos ilegal ini AHEER (nama samaran) seakan-akan kebal hukum -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Nampak Toko kosmetik, Tapi itu sekedar kedok saja | bos ilegal ini AHEER (nama samaran) seakan-akan kebal hukum

Vian
Wednesday, 1 January 2025

Jakarta, detikrepublik.com - Telah ditemukan peredaran obat-obatan keras tipe G yang dijual bebas tanpa resep dokter di beberapa lokasi. Obat-obatan ini termasuk kategori yang penggunaannya harus diawasi ketat karena berpotensi menimbulkan efek samping serius jika digunakan tanpa pengawasan medis.
Tim investigasi detikrepublik.com besama aliansi Indonesia berhasil mengungkap peredaran ini melalui operasi pengawasan di jalan raya bekasi rawa terate kecamatan cakung kota jakarta daerah khusus ibukota jakarta. Dalam operasi tersebut, ditemukan sejumlah obat-obatan yang dijual secara ilegal oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi.

Dampak dan Risiko Obat Tipe G
Obat tipe G termasuk dalam kategori obat yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Penggunaan yang tidak sesuai dapat menyebabkan:

1. Efek samping berbahaya, seperti keracunan, kerusakan organ tubuh, atau gangguan mental.

2. Ketergantungan obat jika digunakan secara terus-menerus tanpa pengawasan.

3. Risiko penyalahgunaan untuk tujuan non-medis.

Dengan demikian dalam hal ini, kesigapan dan dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan, tentunya APH untuk dapat memberantas peredaran obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika. demikian peran BNN Ibukota Jakarta juga dibutuhkan dalam membantu Polri khususnya Polda metro jaya untuk menindaklanjuti peredaran Tramadol dan Hexymer.

Diketahui, pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 1 milyar. Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 milyar.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang kepada pihak berwenang guna menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

Red//