Maraknya Obat Daftar (K) di Cengkareng Cukup Memprihatinkan, Peran APH di Pertanyakan -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Maraknya Obat Daftar (K) di Cengkareng Cukup Memprihatinkan, Peran APH di Pertanyakan

Tuesday, 21 January 2025

Peredaran obat keras terbatas (K) di wilayah hukum Polres jakarta barat cukup memperihatinkan. Peredaran obat keras kerap menyasar para pelajar, Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,  Berkedok “toko kelontong” peredaran obat golongan HCL cukup terorganisir dengan baik. Selasa, 21/1/2025.

“Untuk urusan setor ke Aparat biasanya itu urusan bos, Kalau saya hanya kerja saja bang, lagian sehari bisa 3-4 anggota pun datang ketoko” ungkap penjaga toko.

Peredaran obat keras jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH). Serta Dinas Kesehatan setempat, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Atau mungkin peredaran obat keras tanpa legalitas menjadi lahan basah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.


Saat awak media investigasi lebih jauh, peredaran obat keras di Kecamatan, Cengkareng, kota jakarta barat, cukup terorganisir dengan baik. Menurut sumber kepada detikrepublik.com

“Pedagang obat keras dengan mudah di temui. Di duga kuat adanya keterlibatan oknum aparat” pungkasnya.

Ini sudah jelas melanggar Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dan pelanggaran Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963 sudah seharusnya Dinas Kesehatan setempat, serta BPOM RI dapat menentukan sikap. Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Metro Jaya harus membuka mata akan menjamurnya obat keras tanpa izin edar.

Atau memang peredaran obat obatan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup pundi pundi keuntungan bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapa bermain?

(Rhn)