Halmahera Selatan, DetikRepublik.com – Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, diguncang kerusuhan pada Minggu, 19 Januari 2025. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lalesckha Christiana Nita, bersama keluarganya, diduga menjadi pemicu utama insiden tersebut.
Kericuhan ini dipicu oleh tuduhan bahwa Ketua BPD menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang emas Indonesia Mas Mulia (IMM) tanpa sepengetahuan pemerintah desa.
Seorang guru di desa tersebut menjelaskan bahwa dana CSR untuk pendidikan telah disalurkan oleh Ketua BPD sebesar Rp 5 juta. Namun, pihak IMM mengungkapkan bahwa dana CSR sudah diberikan sebanyak tiga kali.
Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Yaba, Nurjana Lameko, membantah mengetahui pengelolaan dana tersebut. “Saya tidak pernah diberi informasi terkait dana CSR ini,” ujarnya.
Dalam perdebatan sengit dengan Pj Kades, Ketua BPD menyatakan, “Saya juga punya hak untuk mengelola dana CSR, jadi saya tidak terima atas tuduhan ini.” Pj Kades kemudian menanggapi, “Kenapa kamu tidak melibatkan saya? Seharusnya pemerintah desa diberi pemberitahuan agar masalah ini bisa dikelola bersama.”
Kericuhan yang terjadi di Kantor Desa Yaba melibatkan keluarga Ketua BPD, termasuk suami, ayah, ipar, dan kakaknya. Hal ini terekam dalam video yang kini beredar luas di masyarakat.
Warga Desa Yaba menuntut agar Ketua BPD segera mengundurkan diri dari jabatannya. “Kami tidak puas dengan kepemimpinannya. Dana seperti ini harusnya dikelola secara transparan,” ungkap salah satu warga.
Hingga kini, suasana di Desa Yaba masih belum kondusif, dan masyarakat berharap pemerintah maupun pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan konflik ini.
Detik Republik