Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, BPKP masih melakukan penghitungan kerugian negara ini terkait kasus SPPD Fiktif ini. Nasriadi menyebut penghitunganb kerugian negaranya sudah mencapai 90 persen.

“Perhitungan sementara BPKP Riau, kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini sudah mencapai Rp130 miliar dan ini akan terus berlanjut penghitungan, dan kemungkinan besar kerugian negaranya akan terus bertambah,” kata Nasriadi, Selasa (24/12/2024).

Nasriadi menjelaskan jika kerugian negara sudah diketahui secara final, maka pihak kepolisian menggelar perkara hingga menetapkan tersangka. Namun sampai saat ini belum ada tersangka dalam perkara ini.

“Penentuan tersangka korupsi harus ada penghitungan kerugian negara yang final. Ini belum final, setelah final semua dihitung dari awal sampai akhir baru kita lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” jelasnya.

Hingga saat ini Polda Riau telah menyita sejumlah aset dari perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau. Diantaranya, sejumlah tas mewah, rumah di Jalan Banda Aceh Pekanbaru di duga milik Muflihun, empat unit apartemen di Batam, 11 unit homestay di Sumatra Barat dan satu unit Harley Davidson dengan total aset mencapai Rp6,4 Miliar .

Nasriadi menambahkan, pihaknya telah memeriksa lebih dari 300 saksi, yang terdiri dari pejabat Sekwan, tenaga harian lepas (THL), hingga pihak eksternal seperti artis yang terlibat.

Berdasarkan temuan awal, anggaran perjalanan dinas di DPRD Riau cukup besar, dengan total anggaran sebesar Rp 143 miliar pada 2020, yang terealisasi hanya Rp 140 miliar.

Sementara itu, di Sekretariat DPRD Riau sendiri, realisasi anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 92 miliar, jauh lebih besar dibandingkan dengan DPRD yang hanya terealisasi sekitar Rp 48 miliar.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, anggaran perjalanan dinas meningkat lagi menjadi Rp 175 miliar, dengan realisasi sebesar Rp 133 miliar.

Sebagian besar realisasi tersebut tercatat di Sekretariat DPRD Riau, sementara DPRD hanya mencatatkan sekitar Rp 18 miliar.

Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Riau saat ini tengah bekerja sama dengan tim BPKP untuk memverifikasi lebih lanjut 44.402 tiket perjalanan dinas yang diduga terkait dengan SPPD fiktif.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang terjadi di tengah pandemi Covid-19, di mana anggaran perjalanan dinas seharusnya lebih efisien dan tepat sasaran.**Hendrik Hs &Tim *