SUBANG DETIKREPUBLIK.COM – Penjualan obat obatan keras Golongan G berjenis Tramadol dan Heximer dimana berkedok toko kosmetik di wilayah subang Jawa Barat diduga masih marak beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Hal tersebut diketahui saat dalam Investigasi tim Media di Kecamatan cikaum pegaden, Kota subang tetap membuka toko yang diduga menjual obat obat keras golongan G tersebut tanpa izin alias ilegal, diduga kebal Hukum, meski telah viral di muat di beberapa Media online, namun usaha haram itu masih terus berjalan.
Jenis obat keras Golongan G, yakni Tramadol dan Hexymer merupakan jenis obat yang pengunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan. Namun terkadang penggunaan kedua obat ini sering sekali disalahgunakan oleh banyak oknum tidak bertanggung jawab sebagai alat menciptakan halusinasi.
Untuk provinsi Jawa Barat, peredaran obat keras ini diperjual-belikan secara bebas di beberapa toko kelontong maupun berkedok kosmetik. Omset yang didapat terhadap penjualan obat jenis ini sangat fantastis mencapai jutaan rupiah dalam sehari.
//red