DETIKREPUBLIK.COM—Pontianak, Kalbar-
Mulyadi Ms selaku sekretaris lembaga perlindungan konsumen indonesia wilayah kalbar mengatakan
Miris peredaran rokok tanpa cukai di beberapa daerah kalimantan barat semakin banyak seakan rokok dengan beberapa merek ini dengan berbagai jenis diperdagangkan tanpa ada larangan".
Tanpa adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha tersebut, hal ini dapat kita lihat di pasaran dengan berbagai jenis dari mulai penjualan eceran sampai tingkat agen pun memiliki peran serta dalam penjualan.
Mulyadi mengatakan hal ini semakin lama semakin parah sekan di budidayakan peredarannya di kalimantan barat.Pihak Polda Kalbar dan Bea Cukai dalam hal ini seakan tak berdaya menghadapi situasi ini.Dimana sudah merupakan kewajiban mereka yang membidanginya.
Dalam penanganan peredaran barang ilegal tersebut tapi seakan dibuat tak berdaya oleh kedua oknum pengusaha Rokok tanpa cukai ini.
Lanjut mulyadi mengatakan ini tidak bisa dibiarkan selain terdapat kerugian negara.Dalam hal pendapatan dari luar pajak juga memiliki resiko kesehatan yang tinggi karena tidak melalui proses pengawasan yang ketat.
"Rokok tampa cukai ini adalah ancaman bagi kesehatan masyarakat dan stabilitas perekonomian negara”.
Tegas Mulyadi mengatakan sebenarnya hal ini menjadi salah satu tugas prioritas bea cukai dalam menjalankan tugas sebagai community protector dan revenue collector dapat menindak serta menyita peredaran rokok ilegal dan menyelamatkan kerugian negara.
Dua oknum pengusaha tersebut harus di panggil guna untuk di periksa
dan dimintai pertanggung jawaban tentang hal ini.
Mulyadi meminta kepada pihak Mabes Polri turun tangan dalam menindak tegas oknum aparat yang mencoba bermain-main dan melakukan pembiaran peredaran rokok ilegal tersebut.
Bukan hanya rokok produksi dalam negri tampa cukai akan tetapi rokok dari negri tetangga juga ikut beredar dipasaran dengan berbagai merek khusnya di wilayah kalimantan barat.menjadi daerah strategi para oknum pengusaha memasarkan rokok rokok ilegal tersebut.
Hal ini yang dapat membungkam para aparat penegak hukum di kalimantan barat sampai saat ini rokok ilegal ini sekan tidak tersentuh hukum dan dapat di tafsir menjadi suatu kejahatan luar biasa tutup mulyadi mengakhiri.
(Maulana)