Rokan Hilir Cetak Rekor Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Terbanyak di Riau, Ini Rinciannya
![]() |
Pilkada Rokan Hilir Dicap Sebagai Pilkada Paling Rawan Pelanggaran Foto: Ilustrasi |
RIAU, WartaRepublik.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dianggap sebagai yang paling rawan terjadi dugaan pelanggaran di Provinsi Riau. Berdasarkan laporan yang diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Rohil menempati posisi teratas dengan jumlah laporan pelanggaran terbanyak.
Hingga saat ini, dari total 74 laporan dugaan pelanggaran Pilkada di Provinsi Riau, 39 di antaranya berasal dari Kabupaten Rokan Hilir. Dengan demikian, lebih dari separuh laporan dugaan pelanggaran terjadi di wilayah yang dikenal dengan sebutan Negeri Seribu Kuba ini. Banyaknya laporan yang masuk membuat Bawaslu setempat kewalahan dalam menangani kasus-kasus tersebut.
"Tertinggi itu di Rohil, sudah mencapai 39 laporan yang diterima Bawaslu," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau, Nanang Wartono, Kamis (17/10/2024).
Selain Rokan Hilir yang menempati peringkat pertama dengan laporan dugaan pelanggaran terbanyak, posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Siak dengan 9 laporan. Sementara itu, Pilkada Gubernur Riau berada di urutan ketiga dengan 8 laporan.
Kabupaten lain yang turut menyumbang laporan adalah Kuansing dengan 6 laporan, serta Dumai dan Pelalawan masing-masing 4 laporan. Adapun Indragiri Hulu mencatatkan 2 laporan, sedangkan Indragiri Hilir dan Rokan Hulu masing-masing 1 laporan.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang diterima oleh Bawaslu dari Pekanbaru, Kepulauan Meranti, Bengkalis, maupun Kampar.
Dengan situasi yang ada, Bawaslu terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan serta menindaklanjuti setiap laporan yang diterima demi menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada di Provinsi Riau.
*Hs*