DETIKREPUBLIK.COM , Pontianak – Dalam upaya menanggulangi tumpukan sampah di Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak merencanakan pemindahan Tempat Pembuangan Sampah Umum (TPSU) Pasar Mawar ke lokasi baru di sekitar Jembatan Kapuas I. Pemindahan ini merupakan bagian dari program peningkatan kualitas lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kota tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menjelaskan bahwa langkah ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai dari tahun 2024, diawali dengan penyusunan rencana pemindahan. Proyek ini ditargetkan rampung pada tahun 2025 dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur pendukung di lokasi baru.
“Kami berharap pemindahan TPSU ini bisa memberikan dampak positif tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga dalam pengembangan UMKM. Setelah TPSU Pasar Mawar dipindahkan, area tersebut akan dimanfaatkan sebagai pusat usaha mikro yang bisa mengakomodasi pedagang durian dan pelaku UMKM lainnya,” ujar Ani Sofian di Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (11/10/2024).
Menurutnya, revitalisasi Pasar Mawar akan mencakup pembangunan infrastruktur jalan dan taman, sehingga menciptakan kawasan yang lebih tertata dan berdaya guna. Dengan demikian, kawasan ini diharapkan dapat menjadi sentra UMKM yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.
Jembatan Kapuas I Jadi Lokasi TPSU dan SPALD-T
Pemilihan lokasi baru di sekitar Jembatan Kapuas I didasarkan pada ketersediaan lahan yang sudah dibebaskan oleh Pemkot. Selain menjadi lokasi TPSU, wilayah ini juga akan dijadikan tempat pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), yang bertujuan meningkatkan pengelolaan limbah di Pontianak.
“Kami terus berupaya untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Masyarakat juga diharapkan dapat ikut serta dalam pengelolaan sampah yang lebih baik, mulai dari pemilahan hingga pengolahan. Edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya kebersihan lingkungan akan terus digalakkan,” tegas Ani.
Pemindahan TPSU ini sejalan dengan visi Pemkot Pontianak dalam menciptakan kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kota Pontianak diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan sampah yang efektif dan mendukung ekonomi lokal.
Kebutuhan Tambahan TPS di Pontianak
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menambahkan bahwa saat ini terdapat 40 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan 111 kontainer di seluruh kota. Idealnya, Pontianak memerlukan 42 titik TPS untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan sampah yang optimal.
"Saat ini ada 40 titik TPS setelah ditambah satu dari 39 titik sebelumnya. Penambahan ini terjadi karena pembangunan di Jalan Pemda, Kecamatan Pontianak Timur. Meski begitu, kami masih membutuhkan dua titik TPS lagi untuk mengatasi tumpukan sampah di beberapa lokasi seperti di Jalan Khatulistiwa dan Jalan Sungai Selamat Dalam, Siantan," jelasnya.
Dengan rencana pemindahan TPSU Pasar Mawar dan pembangunan sistem pengelolaan limbah yang lebih terpusat, Pemkot Pontianak berharap dapat menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakatnya.[AZ]