KIP Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Lakukan Bimtek Penggunaan Sirekap bagi PPK -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

KIP Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Lakukan Bimtek Penggunaan Sirekap bagi PPK

Friday, 11 October 2024



ACEH TAMIANG Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se – Aceh Tamiang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Perhitungan (SIREKAP) yang di gelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Jumat (11/10/2024).

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Tamiang Lindawati, M.Pd, menyebutkan bahwa SIREKAP adalah alat bantu berbass informasi teknologi dalam pelaksanaan rekapitulasi suara dalam Pilkada 2024 nanti.

Menurut Lindawati SIREKAP akan digunakan oleh Kelompok Panitia Perhitungan Suara (KPPS) untuk memotret C1 hasil pada Tempat Pemunggutan Suara (TPS) kemudian mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi.


Adapun Output dari Sirekap ini nantimya berupa PDF C Hasil dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu juga PDF Formulir Hadir dan PDF Tanda Terima dan kejadian khusus.


“Melalui alat bantu SIREKAP ini diharapkan prose rekapitulasi suara pilkada 2024 dapat terlaksana lebih cepat, akurat dan transparan, serta dapat menghindari kesalahan maupun kecurangan,” harap Lindawati.


Lindawati juga menambahkan Bimbingan Teknis akan terus berlanjut dengan simulasi dan uji kemampuan dan ketahanan server.


Secara berjenjang semua penyelenggara Pilkada baik PPK, PPS dan KPPS akan mendapatkan bimbingan teknis ini, sehingga pada saat hari pelaksanaan semua sudah bisa memahami tatacara dan prosudeur penggunaannya.