"Tas-Sepatu Branded Disita dari Wanita Muda Terkait Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau"
![]() |
Foto: MS saat menuju ruang pemeriksaan Polda Riau. (Dok |
WartaGlobalRiau.id- PEKANBARU - Mita Susanti (MS) datangi Polda Riau dan menyerahkan sejumlah sepatu dan tas branded. Diduga barang-barang mahal itu ada hubungannya dengan kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau.
Belakangan wanita 33 tahun itu berstatus Tenaga Harian Lepas di Sekretariat DPRD Riau. Anehnya ia justru memiliki berbagai tas dan sepatu branded. Diduga barang-barang itu dibeli MS dari uang pemberian mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun.
Pengajuan itu barang itu menyerahkan Saksi M (Muflihun). Barang-barang berupa tas dan sepatu branded seperti LV, Lady Dio, ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karabianto.
Anom mengatakan MS juga dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi itu. Ia diperiksa hampir 11 jam di gedung Mapolda Riau.
MS diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Pattimura lantai 3, paparnya.
Lanjutnya, ada sebanyak 15 barang – barang bermerek milik MS yang disita penyidik Polda Riau. Dimana nilai totalnya mencapai Rp395 juta. Berikut barang milik Mira yang disita Polda Riau:
1.tas louis vuitton Rp86.000.000
2.tas LV Rp30.000.000
3.tas LV Rp26.000.000
4.tas lady dior Rp87.200.000
5.tas balenciaga Rp28.000.000
6.tas balenciaga Rp15.000.000
7. tas saint Laurent Rp23.000.000
8. sendal louis vuitton Rp21.000.000
9. sepatu louis vuitton Rp13.000.000
10. sendal hermes Rp13.000.000
11. sendal gucci Rp11.000.000
12. sepatu roger vivier Rp 11.000.000
13. sepatu valentino Rp9.800.000
14. sendal prada Rp8.500.000
15. sepatu cristian dior Rp1.000.000
Sampai saat ini kata Anom, ada 404 orang saksi yang diperiksa terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau itu.***(Hs)