Mellisa Anggraini, kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia (Wildan Noviansah/detikcom) |
Jakarta, 15 Agustus 2023 - Kasus kontroversial terkait pemeriksaan fisik finalis Miss Universe Indonesia 2023 semakin berkembang dengan diungkapnya identitas seorang Chief Operating Officer (COO) yang diduga terlibat dalam permintaan foto telanjang dari salah satu finalis. Polisi telah mengambil tindakan untuk menyelidiki dan menelusuri peran sosok ini dalam kasus yang menimbulkan keprihatinan ini.
Pemotretan telanjang ini, yang dilakukan saat pemeriksaan fisik finalis Miss Universe Indonesia 2023, menyoroti isu serius yang terkait dengan etika dan profesionalisme dalam industri kecantikan. Polisi telah mengungkap bahwa pemotretan tersebut tidak dilakukan oleh seorang ahli medis yang berkompeten, melainkan oleh orang yang tidak memiliki kualifikasi medis yang memadai. Pemotretan tersebut juga terjadi di hadapan tiga pria dan beberapa saksi lainnya.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan serius. Identitas COO yang terlibat telah diungkap dan pihak berwajib akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan peran sosok tersebut dalam insiden ini.
Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat dan industri kecantikan. Diharapkan bahwa tindakan hukum yang adil dan transparan akan diambil untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Peristiwa ini juga memicu perbincangan tentang perlunya pengawasan dan regulasi yang lebih ketat terhadap praktik-praktik di industri kecantikan untuk melindungi hak dan kesejahteraan para peserta dan finalis yang terlibat dalam kontes kecantikan.
Red/*