Hal-Sel, DN. Laksanakan MUSDesa guna Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes). Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, dapat melaksanakan Musyawarah dengan baik dan tentram. Sabtu, 11/02/2023.
Musyawarah yang diselenggarakan oleh Kades terpilih, serta pendampingan sekaligus pembawa acara yang di pimpin oleh BPD tersebut, dapat menaklukkan warga masyarakat setempat. Pasalnya, setelah beberapa tahun pejabat sebelumnya belumlah perna melaksanakan musyawarah secara terbuka dan transparan.
Sulida D. Komdan, S. P Sebagai Kepala Desa yang baru saja terpilih, dengan semangat hati optimis bangun Desa Silang, dalam sambutannya. Selalu begitu transparan saat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa), serta penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun) tidak saling menyembunyikan antara satu dengan yang lainnya.
"RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan hasil dari musyawarah. Maka dengan besar hati, saya sebagai pengguna anggaran akan pergunakan sebaik mungkin".Jelasnya.
Ia juga menambahkan, Tujuan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2023 dan berlanjut 2024 hingga seterusnya anggaran yang diperuntukkan oleh pemerintah ke Desa dapat dipergunakan sebaik mungkin.
"Untuk menentukan berlangsungnya kegiatan agar dapat berjalan dengan lancar, marilah kita saling bahu-membahu, karena harapan program melalui musyawarah ini dapat terlaksana dengan baik, jikalau memiliki semangat yang besar. Serta sama dalam pengawalan bagi manfaat anggaran dapat terealisasi".imbuhnya.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa tahun anggaran 2023-2024.
Sementara turut dihadiri Tim Monitoring Musdes RKPDes, Perwakilan Camat Bacan Timur Selatan, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Bidan Desa Bersama Kades Posyandu, Pendamping Desa, PKK, Majelis Ta'lim, Guru PAUD, RT/RW, Serta Pemuda.**/wankep