Pengacara Pembela Kebenaran, Kamaruddin Simanjuntak, Tutup Usia pada 52 Tahun -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Pengacara Pembela Kebenaran, Kamaruddin Simanjuntak, Tutup Usia pada 52 Tahun

Admin Redaksi
Thursday, 22 October 2026


Detik Republik | Jakarta — Kamaruddin Simanjuntak, SH, pengacara yang dikenal karena keberaniannya membongkar sejumlah kasus besar dan konsistennya membela korban ketidakadilan, meninggal dunia pada Senin dini hari, 19 Oktober 2026, pukul 02.47 WIB di RS PELNI Petamburan, Jakarta. Ia berusia 52 tahun (lahir 21 Mei 1974). Informasi rumah duka disampaikan: UKRIDA. Pernyataan resmi disampaikan oleh rekan advokat Martin Lukas Simanjuntak.

Jejak hidup
Kamaruddin lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dari keluarga sederhana. Ia menyelesaikan pendidikan menengah di SMAN 1 Siborongborong (1992) dan merantau ke Jakarta. Pada masa awal hidupnya di ibu kota, Kamaruddin pernah mengalami kesulitan, bahkan sempat tinggal di bawah kolong jembatan. Ia bekerja sebagai customer service restoran dan sales keliling sebelum melanjutkan studi hukum.

Tahun 2000 ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta dan bergabung di Firma Hukum Viktoria. Pengalaman hidupnya yang berat kemudian membentuk karakter pembela yang gigih dalam kariernya.

Trauma dan keberanian
Kisah paling memilukan dalam hidup Kamaruddin terjadi pada 2016. Saat menjadi pembela Rachmawati Soekarnoputri, ia menerima kabar bahwa istri dan anaknya menjadi korban pembakaran di dalam mobil, hanya sekitar 400 meter dari rumah mereka. Peristiwa itu, yang diceritakan sendiri Kamaruddin saat bersaksi, mengubah nyalinya: “...istri saya dibakar di mobil... anak saya juga... jadi saya udah nggak ada takut,” demikian pengakuannya yang kemudian melahirkan semboyan yang ia pegang teguh: “Bandit yang harus takut sama kita. Jangan kita yang takut sama bandit.”

Ancaman atas nyawa
Sepanjang kariernya, Kamaruddin sering menghadapi risiko. Pada 2011, ketika membongkar dugaan korupsi proyek Wisma Atlet yang bermuara pada kasus e-KTP, ada laporan tentang upaya pembunuhan yang berbalas uang Rp11 miliar sebagai imbalan—namun ia selamat dan tidak mundur dari pekerjaannya.

Kasus besar yang ditangani
Kamaruddin terlibat dalam sejumlah perkara berprofil tinggi, antara lain:
  • Pembongkaran dugaan korupsi Wisma Atlet Hambalang dan kasus e-KTP, yang menyeret beberapa nama penting.
  • Kuasa hukum dalam perkara yang melibatkan Muhammad Kece terkait tuduhan penodaan agama.
  • Pembela Rachmawati Soekarnoputri pada 2016.
  • Pendiri dan Ketua Umum Partai PDRIS sejak 7 Juli 2020.
Puncak pengabdian: kasus “Brigadir J”
Namanya menjadi sorotan nasional pada Juli–Agustus 2022 saat ia ditunjuk oleh keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (dikenal sebagai “Brigadir J”) untuk mendampingi proses hukum. Di tengah narasi resmi awal yang menyatakan adanya tembak-menembak, Kamaruddin lantang menyatakan bahwa kejadian itu merupakan “pembunuhan berencana.” 

Ia mendorong pemeriksaan forensik ulang, mempertanyakan luka-luka yang dianggap janggal, dan menentang narasi yang meremehkan bukti-bukti pelecehan. Perjuangan itu berbuah: penyelidikan berlanjut dan kemudian menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka.

Akhir kehidupan dan warisan
Selama bertahun-tahun Kamaruddin menjalani perawatan kesehatan dan rutin cuci darah, namun tetap aktif memperjuangkan kasus-kasus yang menurutnya memerlukan pembelaan. Ia menghembuskan nafas terakhir pada 19 Oktober 2026 di RS PELNI, meninggalkan reputasi sebagai pengacara yang tak gentar menghadapi ancaman demi menegakkan kebenaran.

Rekan, keluarga, dan jajaran advokat menyatakan duka cita mendalam atas kepergiannya. Banyak pihak mengenang Kamaruddin sebagai sosok yang mengajarkan makna keberanian dalam membela keadilan.

Turut Berduka
Kamaruddin Simanjuntak, SH (21 Mei 1974 — 19 Oktober 2026). Terima kasih atas pengabdiannya.