CILEGON, DetikREPUBLIK.com — Kemitraan antara pers dan kepolisian tidak cukup berhenti pada seremoni, foto bersama, maupun agenda silaturahmi. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang transparan, komunikasi yang sehat antara wartawan dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Pesan tersebut mengemuka dalam kunjungan anjangsana Ketua Umum Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) ke Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, Banten, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan kekeluargaan. Namun, lebih dari sekadar mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membicarakan pentingnya keterbukaan informasi, komunikasi publik, serta pelayanan kepolisian yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
Sinergi Jangan Berhenti di Ruang Pertemuan
Semangat "Polisi Bersama Masyarakat" menjadi salah satu pesan yang mengemuka dalam dialog tersebut.
Konsep tersebut menempatkan komunikasi, pendekatan humanis, dan keterbukaan sebagai bagian penting dalam membangun rasa aman sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Bagi masyarakat, keterbukaan bukan sekadar persoalan memperoleh informasi. Lebih jauh, keterbukaan menjadi ruang untuk memastikan bahwa setiap persoalan publik dapat disampaikan, ditindaklanjuti, dan dijelaskan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, hubungan antara pers dan kepolisian idealnya tidak hanya terbangun ketika terdapat kegiatan seremonial atau agenda publikasi.
Komunikasi justru harus tetap berjalan ketika muncul persoalan, kritik, maupun pertanyaan masyarakat.
Pers Bukan Sekadar Penyampai Informasi
Dalam konteks tersebut, insan pers memiliki posisi strategis sebagai penghubung informasi antara institusi dan masyarakat.
Wartawan tidak hanya bertugas menyampaikan keberhasilan suatu institusi, tetapi juga memiliki tanggung jawab menghadirkan informasi secara berimbang, melakukan verifikasi, serta menyuarakan kepentingan publik.
Sebaliknya, keterbukaan informasi dari institusi kepolisian menjadi salah satu faktor penting agar pemberitaan tidak dibangun berdasarkan spekulasi maupun informasi sepihak.
Dengan komunikasi yang terbuka, persoalan dapat dijelaskan secara proporsional dan masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh.
Ketua Umum GWI menegaskan bahwa kemitraan pers dan kepolisian harus dibangun secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada satu kali pertemuan.
“Sinergi tidak hanya dibangun melalui satu kali pertemuan, melainkan lewat komunikasi yang konsisten, keterbukaan, dan kemauan bersama untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Keterbukaan Menjadi Kunci Kepercayaan Publik
Masyarakat juga diharapkan tidak ragu menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan melalui saluran resmi yang tersedia di lingkungan Polres Cilegon.
Pada saat yang sama, keterbukaan tersebut perlu berjalan beriringan dengan profesionalitas pers dalam mengolah informasi.
Pers membutuhkan akses informasi yang memadai, sementara kepolisian membutuhkan ruang komunikasi publik yang efektif agar berbagai kebijakan, penanganan perkara, serta pelayanan kepada masyarakat dapat dipahami secara proporsional.
Di titik inilah kemitraan pers dan kepolisian menemukan relevansinya.
Bukan untuk saling membenarkan, melainkan untuk memastikan informasi publik dapat disampaikan secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab.
Dari Anjangsana Menuju Kerja Nyata
Kunjungan Ketua Umum GWI ke Polres Cilegon diharapkan menjadi awal penguatan komunikasi yang lebih konsisten antara insan pers, kepolisian, dan masyarakat.
Sebab, ukuran keberhasilan sebuah kemitraan bukan semata-mata seberapa sering pertemuan dilakukan, melainkan seberapa besar komunikasi tersebut mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Dengan komunikasi yang humanis, keterbukaan informasi yang proporsional, serta sikap profesional dari kedua belah pihak, sinergi polisi dan pers diharapkan dapat ikut mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kota Cilegon.
(Red-Tim)
.png)
Komentar