DETIKREPUBLIK.com--Pontianak, 28 Januari 2026 Kalbar,Sebuah ponton atau tongkang bermuatan kayu akasia menabrak Jembatan Sungai Landak, Pontianak, memicu perhatian serius publik terhadap keselamatan pelayaran sungai dan pengawasan kapal bermuatan besar yang melintas di jalur vital tersebut.
Tongkang yang ditarik sebuah kapal motor itu terlihat sarat muatan dan kuat dugaan melebihi kapasitas angkut. Dari pantauan awak media di lapangan, kondisi muatan kayu tampak menumpuk tinggi dan berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran serta infrastruktur jembatan.
Saat dimintai keterangan, juragan kapal motor bernama Ded menyatakan persoalan tersebut telah selesai. Ia mengklaim penanganan telah dilakukan oleh pihak Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud). “Masalah ini sudah ditangani Polairud, sudah selesai dengan Airud,” ujarnya singkat kepada awak media.
Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan resmi dari Polairud. Awak media yang mendatangi Markas Polairud memperoleh informasi bahwa kasus tersebut hingga kini belum dapat dinyatakan selesai.
Kasi Sidik Dit Subdit Gakkum Polairud Polda Kalimantan Barat, Edi Budiawan, menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Balai Jalan dan Jembatan. “Kami masih menunggu pihak balai jalan dan jembatan. Dari kami hanya melakukan pengamanan,” jelasnya.
Edi juga mengungkapkan bahwa izin gerak kapal motor dan ponton yang terlibat insiden tersebut diketahui telah habis masa berlakunya saat kejadian berlangsung, sehingga memunculkan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan keselamatan dan administrasi pelayaran.
Berdasarkan data yang dihimpun media, ponton tersebut diketahui mengangkut muatan kayu akasia sebesar 549,83 meter kubik. Jumlah ini diduga melebihi kapasitas angkut yang diizinkan, meskipun kepastian resminya masih menunggu verifikasi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Hingga berita ini diturunkan, pihak KSOP belum memberikan keterangan resmi meski telah dilakukan upaya konfirmasi oleh awak media. Sementara itu, tongkang bermuatan kayu tersebut masih bertambat di Sungai Landak kawasan Tanjung Hulu.
Upaya media untuk mengonfirmasi pemilik ponton dan muatan berinisial RB juga belum membuahkan hasil. Juragan kapal motor Ded enggan memberikan nomor kontak pemilik, sehingga menambah tanda tanya terkait keterbukaan dan tanggung jawab pihak-pihak terkait.
Insiden ini dinilai menjadi peringatan keras bagi otoritas pelayaran untuk memperketat pengawasan kapal dan tongkang di perairan sungai, terutama yang melintas di bawah jembatan. Publik kini menunggu langkah tegas penegak hukum dan klarifikasi resmi KSOP demi menjamin keselamatan serta perlindungan aset negara.
Pewarta : Syarif Syukur
.png)
Komentar