DetikREPUBLIK.com | DAIRI – Operasi gabungan yang melibatkan sekitar 350 personel dari Polres Dairi, Kodim 0206/Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi, dan KPH XV di kawasan Hutan Lindung Kuta Usang, Desa Linggaraja, Kecamatan Pegagan Hilir, Jumat (31/7/2026), justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Ratusan aparat diterjunkan, puluhan titik tambang emas ilegal ditemukan, camp dibakar, dan sejumlah peralatan diamankan. Namun, satu fakta paling mencolok menjadi sorotan: tidak seorang pun yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan.
Operasi tersebut menemukan 47 titik tambang emas ilegal yang diduga telah beroperasi di kawasan hutan lindung. Akan tetapi, ketika aparat tiba di lokasi, area tambang sudah kosong. Yang tersisa hanyalah lubang-lubang galian, tenda, dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik. Sebab, jauh sebelum operasi dilakukan, Pemerintah Desa Linggaraja diketahui telah mengeluarkan surat edaran yang memuat 23 nama yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Bagi sebagian masyarakat, fakta bahwa tidak ada seorang pun yang diamankan menimbulkan kesan bahwa operasi tersebut belum menyentuh aktor-aktor yang diduga berada di balik aktivitas tambang emas ilegal.
Pimpinan Redaksi Boaboa.id/BBTV, Marolop Sihotang, turut mempertanyakan hasil operasi tersebut.
"Kalau data 23 nama sudah ada dan 350 personel diturunkan, mengapa tidak ada satu pun yang diamankan? Masyarakat tentu berharap operasi sebesar ini menghasilkan penegakan hukum yang nyata, bukan hanya pembongkaran lokasi," katanya.
Sorotan publik kini mengarah kepada tindak lanjut aparat penegak hukum. Masyarakat berharap Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menjadikan temuan di lapangan serta data yang telah dihimpun sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut sesuai mekanisme hukum.
Publik juga meminta agar penyidik menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemodal maupun pihak lain yang memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal, apabila ditemukan bukti yang cukup.
Di sisi lain, Kodim 0206/Dairi bersama KPH XV didorong terus memperketat pengawasan kawasan hutan lindung agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali berlangsung setelah operasi selesai.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Dairi diharapkan memperkuat koordinasi lintas instansi dan meningkatkan transparansi penanganan persoalan tambang ilegal sesuai kewenangannya.
Masyarakat mengapresiasi keberanian ratusan personel yang turun ke medan berat di kawasan hutan. Namun, publik menilai keberhasilan sesungguhnya baru akan terlihat apabila operasi tersebut berlanjut pada pengungkapan pelaku, proses hukum yang transparan, serta pemulihan kawasan hutan yang telah terdampak.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah lanjutan aparat. Publik berharap operasi ini tidak berhenti sebagai penertiban sesaat, melainkan menjadi awal dari penegakan hukum yang konsisten terhadap seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Kerusakan hutan lindung merupakan persoalan serius yang berdampak pada lingkungan dan kehidupan masyarakat. Karena itu, penegakan hukum yang tegas, profesional, dan transparan dinilai menjadi ujian nyata komitmen negara dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Dairi.
Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung & Red
Editor: Zulkarnain Idrus

Komentar