
Sintang,DETIKREPUBLIK.COM - Kalbar — Keberadaan bangunan megah tanpa izin resmi di Kabupaten Sintang kembali menjadi sorotan publik. Salah satu bangunan permanen yang berdiri di Jalan Lintas Melawi diduga kuat tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun hingga kini pihak pemerintah daerah terkesan bungkam tanpa tindakan tegas.
Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang, Erikson, menyatakan keprihatinannya terkait maraknya pembangunan ilegal tersebut. Ia mengungkapkan saat melakukan pengecekan lapangan, bangunan tanpa nama milik salah satu pengusaha Toko Bangunan Duta Sintang itu tidak terlihat memasang plang IMB sebagaimana mestinya.
“Bangunan tanpa plang IMB patut diduga sebagai bangunan liar. Pemerintah Kabupaten Sintang harus tegas menindak, bukan malah bungkam,” tegas Erikson, Sabtu (22/6/2025).
Tak hanya soal izin, Erikson juga mengungkap dugaan serius bahwa bangunan tersebut berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) yang telah ditimbun dan dialihkan ke lahan milik warga yang sah secara hukum dengan Sertifikat Hak Milik (SHM). Menurutnya, jika benar DAS dialihkan, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap tata ruang dan lingkungan.
“Siapa yang berani mengalihkan DAS? Atas perintah siapa? Ini jelas persoalan besar dan kuat dugaan ada mafia yang bermain di balik semua ini,” ungkap Erikson. Ia bahkan mendesak Bupati Sintang segera mencopot Kepala Dinas terkait jika terbukti tidak mampu mengawasi pembangunan liar tersebut.
Erikson juga mempertanyakan asal-usul tanah timbunan yang digunakan untuk menutup DAS. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan instansi terkait. “Dari mana asal tanah timbunan itu? Apakah ada izinnya? Ini bukan perkara kecil, saya minta Polres Sintang segera turun tangan melakukan pemeriksaan,” tegas Erikson.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi, pemilik bangunan enggan menyebutkan namanya dan terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan. Ia hanya mengatakan bahwa pembangunan dilakukan atas dasar dukungan pemerintah dan mengklaim tidak akan berani melanggar aturan.
“Nantilah Pak, kalau sudah selesai, semua akan tahu. Yang jelas kita mendirikan bangunan ini sesuai anjuran pemerintah, soal DAS kami tidak berani sembarangan,” ujar pemilik bangunan tersebut dengan nada enggan memberi penjelasan lebih lanjut.
Sumber : Erikson PWRI
Editor : Rahmad Maulana