Ketapang,DETIKREPUBLIK.COM - Kalbar – Di balik lengangnya lorong rumah sakit, saat detak jam malam mendekati nadirnya, sebuah tragedi moral terjadi. Bukannya membawa harapan untuk kesembuhan, seorang pria paruh baya berinisial T (57) justru menjelma menjadi mimpi buruk bagi seorang perawat muda yang sedang bertugas di ruang jaga, Selasa dini hari (6/5/2025), pukul 00.30 WIB.
Tenaga medis perempuan berusia 24 tahun itu, yang sehari-hari menjadi penopang nyawa pasien dengan ketulusan, menjadi korban dari tindakan cabul tak berperikemanusiaan. Pelaku, yang disebut-sebut sebagai keluarga pasien, awalnya mengajak korban berbincang ringan. Tapi siapa sangka, di balik tutur katanya, tersimpan hasrat kelam. Tiba-tiba, ia melakukan pelecehan fisik terhadap korban – menyentuh bagian tubuh yang seharusnya dilindungi, bukan dinodai.
Korban, dengan keberanian yang patut diapresiasi, langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak rumah sakit. Tak lama berselang, laporan dilanjutkan ke Polres Ketapang. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan.
AKP Ryan Eka Cahya, Kasat Reskrim Polres Ketapang, menyampaikan, “Kami bergerak cepat. Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Proses hukum akan dilakukan setransparan mungkin.
Tragedi ini langsung memantik bara kemarahan publik. Tempat yang mestinya menjadi benteng penyembuhan dan rasa aman – kini ternoda oleh perilaku biadab. “Ini bukan sekadar tindakan cabul, ini pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan,” ujar seorang aktivis perempuan setempat.
Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 kini menjadi landasan hukum untuk menjerat pelaku. Tetapi lebih dari itu, kasus ini menjadi simbol—bahwa perempuan, bahkan yang berada di garda terdepan pelayanan kesehatan, masih belum aman dari bayang-bayang kekerasan seksual.
“Perempuan bukan objek. Tenaga kesehatan bukan pelayan yang bisa seenaknya diperlakukan. Ini alarm keras bagi kita semua,” tegas AKP Ryan, sembari mengajak publik untuk berani bersuara dan melaporkan segala bentuk kekerasan.
Malam itu, seorang perawat yang disebut ‘malaikat penjaga pasien’ telah dilukai. Tapi dari luka itulah, semoga lahir kesadaran kolektif bahwa ruang publik harus steril dari kekerasan. Rumah sakit harus kembali menjadi tempat penyembuhan – bukan tempat duka.
Sumber : AKP RYAN
Editor : Rahmad Maulana