Menanggapi Berita Salah Satu Media Online pemilik Bangunan Gudang Armada Nya -->
Memuat artikel terbaru...

Iklan Semua Halaman


Menanggapi Berita Salah Satu Media Online pemilik Bangunan Gudang Armada Nya

Tuesday, 25 February 2025

Aceh Tamiang – Menanggapi berita salah satu media online pemilik bangunan gudang mobilnya yang berada di kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.Selasa,25/2/2025

Heri galingging memberikan klarifikasi sebagai berikut:

1.bisnis mafia ilegal. Tepat lokasinya, di seputaran sebelum timbangan dinas perhubungan darat kecamatan kejuruan muda kabupaten aceh tamiang. Diduga status gudang pengelolaan jual/beli cangkang into sawit dan pengelola minyak miko asal pabrik, yang di olah kembali menjadi minyak.


Iya membantah apa yang di sampaikan terkait pemberitaan itu tidak benar bahwa kita tidak melakukan aktivitas apapun selain memarkirkan armada saya sendiri



2.Ternyata, Disinyalir Dilindungi Oleh Oknum Wartawan Media Lokal, Serta Juga Di Lindung Oleh Pihak APH Daerah Aceh Tamiang.

"Kita tidak ada yang dilindungi namun semua terkait pemberitaan itu semuanya tidak ada yang menyinggung kita ,namun sangat di sayangkan oknum wartawan tersebut tidak melakukan investigasi ulang tekait kebeneran tentang pemberitaan yang iya buat.ujar Heri galingging.

  Ketika saya di konfirmasi oleh awak media, Saya juga terkejut ketika membaca berita di salah satu media online yang menyatakan saya membeckap "Itu tidak benar" Ujar Bang Zal Pierang sapaan akrabnya.


Dengan tegas menyampaikan bahwa Heri Gelingging itu sudah saya anggap seperti adik angkat nya, "Cetus bang Zal Pierang kepada awak media.

Selanjutnya di sela waktu menyampaikan juga sangat kecewa, dan saya nilai si penulis berita di salah satu media online tersebut, tidak profesional dan juga tidak ada lebih awal untuk konfirmasi ke saya, padahal nomor contact person saya ada sama si penulis berita, kenapa tidak langsung hubungi saya dan kenapa nama saya ditulis "Jalan Pirang Membeckap". 
Bukan Zal Pierang yang di tulis," cetus nya. Sambil ketawa.



3. Dipertanyakan Status Keabsahan izin resminya, yang telah di kelola bertahun-tahun. Namun, tidak tersentuh oleh pihak aparat penegak hukum (APH) daerah kabupaten aceh tamiang. 
Selanjutnya, kita bukan membuka gudang minyak dan lainnya yang seperti iya buat namun kita hanya gudang mobil milik saya sendiri.

Status izin bertahun-tahun yang mana yang harus kita buat soalnya ini kan gudang mobil armada sendiri dan gudang ini pun tidak bertahun-tahun seperti yang iya sampaikan namun kita di sini memarkirkan armada kita baru 1 bulan belum pun sampai 2 bulan.

Heri galingging pun menyampaikan bahwa yang ada gudang minyak Miko atau lainnya yang iya sampaikan setau saya hanya ada di perbatasan Aceh Tamiang namun di Aceh Tamiang tidak ada seperti yang iya beritakan ke saya .tutupnya