Polres Aceh Tamiang Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024: Angka Kejahatan Turun 21,11 Persen -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Polres Aceh Tamiang Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024: Angka Kejahatan Turun 21,11 Persen

Saturday, 28 December 2024


Aceh Tamiang – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 yang bertempat di Aula Dhira Brata Polres setempat, Sabtu (28/12/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH, didampingi Waka Polres Kompol Ichsan, Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro, Kasat Reskrim AKP Riski Muslim, Kasat Lantas AKP Delyan Putra, serta Kasi Humas Iptu Ismail.

Dalam sambutannya, AKBP Muliadi menyampaikan apresiasi kepada awak media atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama ini dalam menyampaikan berbagai kegiatan Polres Aceh Tamiang kepada masyarakat. "Kami sangat berterima kasih kepada media atas dukungan dan sinerginya. Semoga kerja sama ini terus terjalin dengan baik untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Tamiang," ujar Muliadi.

Penurunan Angka Kejahatan

Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Muliadi memaparkan capaian kinerja Polres Aceh Tamiang sepanjang tahun 2024. Salah satu keberhasilan yang menonjol adalah penurunan angka kejahatan sebesar 21,11 persen dibandingkan tahun 2023.


"Pada tahun 2023, terdapat 1.042 kasus kejahatan. Sedangkan pada tahun 2024, angka tersebut turun menjadi 882 kasus. Ini menunjukkan upaya kami dalam menjaga keamanan di wilayah Aceh Tamiang telah membuahkan hasil," ungkap Muliadi.

Pengungkapan Kasus Judi Online dan Narkoba

Polres Aceh Tamiang juga berhasil mengungkap 14 kasus judi online sepanjang tahun 2024 dengan melibatkan 16 tersangka. "Pengungkapan kasus judi online ini menjadi salah satu prioritas kami untuk mencegah dampak negatif dari kejahatan berbasis teknologi," tambahnya.

Sementara itu, untuk kasus narkoba, Polres mencatat penurunan jumlah kasus pada tahun 2024. "Tahun ini, kami menangani 61 kasus narkoba dengan 73 tersangka. Dari jumlah tersebut, 70 tersangka terlibat dalam kasus sabu dengan barang bukti sebanyak 2,4 kg sabu, dan 3 tersangka lainnya terkait kasus ganja dengan barang bukti 2,2 kg ganja," jelas Kapolres.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, terdapat 88 kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 11 kg sabu dan 38 kg ganja. "Penurunan ini menunjukkan keberhasilan kami dalam menekan peredaran narkoba, meskipun tantangan di lapangan tetap besar," lanjutnya.

Komitmen dan Harapan

Mengakhiri konferensi, AKBP Muliadi menegaskan komitmen Polres Aceh Tamiang untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan wilayah. "Kami akan terus berupaya keras untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi kejahatan seperti narkoba dan judi online yang menjadi tantangan utama," tutupnya.

Polres Aceh Tamiang berharap sinergi dengan masyarakat dan media tetap terjalin erat, sehingga informasi terkait keamanan dan ketertiban dapat tersampaikan dengan baik.**Kr)