KPK Beberkan Kronologi OTT di Pekanbaru: Amankan Barang Bukti Rp6,8 Miliar, Pj Wako Risnandar Mahiwa, Indra Pomi, dan Novin Karmila Tersangka -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

KPK Beberkan Kronologi OTT di Pekanbaru: Amankan Barang Bukti Rp6,8 Miliar, Pj Wako Risnandar Mahiwa, Indra Pomi, dan Novin Karmila Tersangka

Wednesday, 4 December 2024

OTT Amankan 9 Orang dan Uang Rp6,8 M: Mantan Pj Wako Pekanbaru, Sekda Indra Pomi dan Plt Kabag Umum Novin Karmila Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi.

Foto:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang pejabat Pemko Pekanbaru pasca penangkapan yang dilakukan pada Senin (2/12/2024).

JAKARTA - detik Republik.com
– Operasi tangkap tangan (OTT) Pekanbaru pada Senin (2/12/2024) lalu diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terang dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (4/12/ 2024) dini hari WIB.
Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024. Risnandar Mahiwa yang mulai menjabat sejak Mei 2024 lalu, Diperkirakan aliran menerima uang senilai Rp2,5 miliar terkait pemotongan anggaran tersebut.

Selain Pj Wako Risnandar Mahiwa, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Novin Karmila sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, menjaga keamanan sembilan orang dalam operasi senyap itu. Bahkan, tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp6.820.000.000 atau Rp 6,8 miliar dari operasi kedap air tersebut.

 Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6.820.000.000, kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4 /12/2024) dini hari.

Ghufron menjelaskan, barang bukti uang senilai Rp6,8 miliar itu diamankan setelah mengamankan pelestarian sembilan orang di wilayah Kota Pekanbaru dan Jakarta, pada Senin (2/12). Menurutnya, tim penindakan KPK pertama kali mengamankan Plt. Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Novin Karmila bersama dengan sopirnya, DM di Kota Pekanbaru, pada Senin (2/12) sekitar pukul 18.00 WIB.