Detikrepublik.com- Batu. Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K, M.Si, menegaskan komitmen Polres Batu untuk menjaga netralitas dan integritas institusi selama proses Pilkada di Kota Batu. Kapolres menekankan pentingnya menjaga jarak dari politik praktis bagi seluruh anggota Polri, baik selama kampanye maupun pada hari pemilihan suara.
"Netralitas dan profesionalitas adalah harga mati dalam pengamanan Pilkada. Jangan pernah merugikan institusi Polri dengan melakukan tindakan yang mencederai demokrasi. Termasuk melukai hati masyarakat," tegas Kapolres Batu.
Kapolres Batu menyampaikan bahwa netralitas anggota Polri dalam Pilkada 2024 akan menjadi tolak ukur kinerja Polres Batu dalam menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Pilkada.
Untuk memastikan netralitas terjaga, Kapolres Batu mengeluarkan sejumlah larangan bagi anggota Polri selama tahapan Pilkada. Larangan tersebut meliputi:
- Berpose foto dengan kode jari tertentu: Tindakan ini dapat diartikan sebagai bentuk dukungan terselubung kepada calon tertentu.
- Memberikan dukungan kepada calon Walikota, Wakil Walikota, Gubernur, dan Wakil Gubernur: Anggota Polri harus bersikap netral dan tidak memihak kepada siapapun.
- Memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis: Fasilitas negara hanya boleh digunakan untuk kepentingan resmi dan tidak boleh dipolitisasi.
"Dilarang untuk memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis. Mengingat gelaran demokrasi yang berkualitas merupakan pintu awal mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," imbuh Kapolres Batu.
Kapolres Batu menegaskan bahwa tugas utama anggota Polri dalam Pilkada adalah menjaga keamanan dan ketertiban selama setiap tahapan, bukan untuk mendukung atau memihak calon tertentu. Hal ini berlaku meskipun anggota Polri memiliki keluarga yang maju dalam Pilkada.
"Yang penting dan perlu diingat meskipun ada keluarga dari anggota Polri yang maju dalam Pilkada, tidak diperbolehkan anggota mengikuti pertemuan politik apalagi sampai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye," tegasnya.
Kapolres Batu juga menekankan kepada seluruh anggota internal Polres Batu untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Jika ditemukan pelanggaran netralitas, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Penekanan netralitas ini khusus anggota internal Polres Batu, jika ada yang mengetahui laporan dengan bukti digital atau bukti pendukung biar bisa langsung kami tangani tanpa pandang bulu," urainya.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, menyambut baik penekanan netralitas yang dilakukan oleh Polres Batu. Supriyanto menilai hal ini sebagai bukti nyata komitmen APH di Kota Batu untuk menjalankan pesta demokrasi dengan netralitas dan tidak terlibat politik praktis.
"Tentu saja kami sangat menyambut baik dan ini menjadi bukti nyata jika Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batu khususnya Polres Batu yang mempu menjalankan pesta demokrasi ini dengan netralitas dan tidak terlibat politik praktis dimana akan menjadi tolak ukur kinerja Polres Batu dalam Pilkada 2024," jelasnya
Supriyanto juga mengingatkan bahwa netralitas ASN dan TNI Polri adalah suatu keharusan sesuai amanat UU 10 tahun 2016 dan Reformasi. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga netralitas agar demokrasi di Indonesia tetap terjaga. Pasangan calon yang melibatkan atau menarik ASN dan TNI Polri dalam politik praktis akan dikenai sanksi tegas sesuai UU 10 tahun 2016.
"Sehingga semua pihak harus berkomitmen untuk menjaganya agar demokrasi di Indonesia tetap terjaga. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pemerintah dan TNI Polri semata tetapi juga komitmen semua pihak. Bagi pasangan calon yang melibatkan atau menarik narik ASN dan TNI Polri, sanksi tegas diberikan oleh UU 10 tahun 2016.," tutupnya
Komitmen Polres Batu untuk menjaga netralitas dan integritas institusi selama Pilkada 2024 diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif dan demokratis dalam proses pemilihan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan memastikan Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
ᶠⁱʳ