DETIKREPUBLIK.COM , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kali ini digelar di Kalimantan Selatan, Sabtu (5/10/2024). Operasi yang melibatkan sejumlah pejabat daerah ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi. Penangkapan ini menambah panjang daftar OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2024. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan adanya penangkapan tersebut, meski detail mengenai siapa saja yang terlibat masih belum diungkap.
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron kepada media, Minggu (6/10/2024). Namun, ia menambahkan bahwa saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pihak yang tertangkap dalam operasi tersebut. "Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih sedang memeriksa. Setelah selesai, akan kami update," tambah Ghufron.
OTT ini diduga kuat terkait dengan kasus suap yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah daerah di Kalimantan Selatan. Menurut informasi awal yang beredar, transaksi suap tersebut melibatkan kontrak pengadaan proyek di daerah. Namun, hingga saat ini, KPK masih enggan memberikan informasi lebih rinci terkait nilai suap atau pihak swasta yang terlibat.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang tertangkap dalam OTT sebelum menentukan status hukum lebih lanjut. Selama periode tersebut, penyidik akan memeriksa bukti-bukti yang ada, termasuk dokumen-dokumen dan uang tunai yang disita di lokasi penangkapan. Setelah proses pemeriksaan awal selesai, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasilnya.
Pengamat hukum antikorupsi menilai OTT di Kalimantan Selatan ini merupakan langkah strategis KPK dalam memberantas korupsi, khususnya di daerah yang kerap kali tidak terpantau secara intens. "KPK semakin memperluas jangkauannya untuk memberantas praktik korupsi di daerah. Ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menjaga integritas daerah-daerah di luar Pulau Jawa," kata seorang pakar hukum.
Sebelumnya, Kalimantan Selatan telah menjadi sorotan terkait beberapa kasus dugaan korupsi. Praktik suap dan gratifikasi di sektor pengadaan barang dan jasa serta sektor pertambangan menjadi salah satu masalah yang cukup signifikan di wilayah ini. Dengan adanya OTT terbaru ini, masyarakat berharap agar penegakan hukum bisa berjalan transparan dan memberi efek jera.
KPK diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait detail penangkapan dan pihak-pihak yang terlibat. Masyarakat pun menunggu langkah tegas lembaga antirasuah tersebut untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi para koruptor, baik di pusat maupun di daerah.[AZ]