JAKARTA, detikrepublik.com - Beredar beberapa pemberitaan dari sejumlah media massa yang mengarah negatif kepada salah seorang penyalahguna narkoba IMN (28) yang diduga melakukan perlawanan pada saat dirinya diamankan oleh petugas Bhabinkamtibmas berinisial (K) dan Babinsa berinisial (S) pada beberapa waktu lalu.
IMN ini diamankan oleh kedua aparatur negara Bhabinkamtibmas dan Babinsa di sebuah wilayah di Jalan Kali Baru, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat pada Rabu 25 September 2024 lalu sekira pukul 13.30 WIB.
Dimana pada saat itu IMN yang sedang nongkrong bersama dua orang temannya di Ruang Terbuka Hijau (RTH) didatangi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat berikut FKDM dan LMK Kelurahan Utan Panjang. Seketika itu mereka bertiga panik dan hendak melarikan diri dari para petugas. Akan tetapi, IMN dan temannya (R) akhirnya dibekuk oleh anggota tersebut.
Terlihat ditayangan Instagram "infokemayoran" IMN yang saat itu akan diamankan memberontak untuk kabur terpaksa di ikat. Dan seketika itu pula pemberitaan di media massa mulai bermunculan dengan menempelkan judul pada medianya masing-masing memiliki inti tema "dugaan perlawanan terhadap anggota".
Menurut keterangan seorang nara sumber yang berada dilokasi tersebut, dirinya mengatakan bahwa tidak melihat jika ada perlawanan yang jelas dari si Irman.
"Si ir*** dikatakan melawan si engga memberontak aja, berontak gitu ya kan, cuma gusel-gusel gitu aja si bang gimana si orang gusel-gusel," ungkap nara sumber yang berada di lokasi kejadian saat diamankannya IMN. Senin, 30/9/2024).
Nara sumber yang tidak ingin disebutkan namanya juga mengatakan bahwa laporan dari warga itu tadinya akan diselesaikan secara kekeluargaan, karena hanya sebuah laporan warga.
"Langkah-langkah awal saya selalu menghubungi yang punya wilayah agar diselesaikan secara kekeluargaan. Dan saya coba hubungi RW saat itu tapi tidak diangkat. Karena kronologis awalnya cuma warga laporan ke kelurahan. Saya juga engga tahu yang undang binmas dan babinsa itu siapa." Terangnya
Diketahui kondisi IMN saat berada di Polsek Kemayoran sangat dramatis, ditemukan beberapa luka lebam yang masih terlihat darah di bagian wajahnya. Melihat itu, dari sisi kemanusiaan, beberapa anggota Unit Narkoba Polsek Kemayoran membawa IMN kerumah sakit untuk segera di obati.
*KILAS BALIK*
Sebelumnya telah terjadi penangkapan terhadapa dua orang penyalahguna narkoba di wilayah Jalan Kali Baru Kelurahan Utan Panjang Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat pada Rabu 25 September 2024 lalu sekira pukul 13.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut salah seorang penyalahguna berinisial IMN yang berusia 28 tahun ini mencoba melarikan diri dari anggota bhabinkamtibmas berinisial (K) dan babinsa berinisial (S). Akan tetapi upaya pelariannya pun gagal, IMN akhirnya berhasil dibekuk oleh para petugas itu.
Dari diamankannya IMN dan R, petugas bhabinkamtibmas (K) dan babinsa (S) yang dibantu oleh beberapa anggota dari Polsek Kemayoran akhirnya berhasil menemukan beberapa barang bukti narkoba sabu dan ganja yang berada di sepeda motor milik temannya yang berhasil kabur.
Tragisnya, IMN sempat menjadi bulan-bulanan oknum anggota bhabinkamtibmas berinisial K itu. Bahkan bhabinkamtibmas yang baru berapa bulan bertugas diwilayah tersebut tersebut memijakkan satu kakinya di atas tubuh IMN yang telungkup dengan style (gaya) memegang handphon yang dapat diasumsikan sedang melakukan panggilan telepon.
*Sepak Terjang Oknum Bhabinkamtibmas Berinisial (K) Kelurahan Utan Panjang Kemayoran*
Terkahir diketahui ternyata sikap tempramen dari oknum bhabinkamtibmas berinisial K ini bukan hanya sekali. Sebelumnya pada bulan ramadhan beberapa bulan lalu ia pernah memukul dan menampar beberapa remaja yang sebagian berusia dibawah umur.
Hal itu terjadi pada saat K yang seharusnya melakukan sebuah imbauan kepada beberapa remaja itu untuk tidak melakukan kegiatan membangunkan sahur justru malah tidak dapat mengendalikan emosinya. Sehingga dirinya harus memberikan klarifikasi kepada beberapa orang tua dari remaja tersebut.
Beruntungnya para orang tua remaja tersebut tidak memperpanjang persoalan ini karena telah ditemukan solusi dari sebuah mediasi untuk perdamaian.
(Red)