Tanggerang Kota, || DETIKREPUBLIK.COM || Merebak banyaknya Protitusi bisnis Online melalui Pekerja Seks Komersial (PSK) disalah satu bilangan Apartemen ternama di Batu Ceper, Kota Tangerang.
Apartemen Avenue yang terletak di Batu Ceper kota Tanggerang kini menjadi santer menjadi buah bibir masyarakat, lantaran apartemen tersebut diduga di gunakan tempat prostitusi oleh pekerja PSK, dan menjadi Apartemen Avenue itu sarang bisnis PSK kamis 08/08/2024.
Dalam hal tersebut, banyak Wanita PSK yang terang terangan melakukan transaksi dengan sistem online di Aplikasi Michet.
Dari hasil investigasi awak media di lapangan ternyata benar adanya setelah memesan aplikasi michat awak media diarahkan untuk menemui mereka di lobby apartemen. " Kalau sudah sampai tunggu di lobby ya kak," tutur sang joki/ mucikari.
Selanjutnya awak media yang sudah mengkonfirmasi ke wilayah POLSEK Batu Ceper.
Saat AKP GUNAWAN, S.A.P, M.M
menjelaskan, " Nanti akan segera kita tindaklanjuti dan kita bekerjasama dengan Pemkot kota Tanggerang, seperti lurah, camat, dan satpol PP kota Tanggerang, " tuturnya.
Kasi Trantib Kecamatan Batu Ceper SUGIHARTO S.IP, menjelaskan kepada awak media, " Kita sudah bersosialisasi dan membina agar tidak ada bisnis Prostitusi di apartemen AVENUE, " ungkapnya.
Menyangkut soal prostitusi, telah diatur dalam Hal Tindak pidana prostitusi di pasal 296 KUHP.
Tim Awak meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk memberantas bisnis Protitusi yang ada di kawasan Apartemen tersebut.
(Tim Redaksi)