detikrepublik.com.Depok.Nirina dan suaminya, Ernest Cokelat telah berbahagia telah perjuangankan sertifikat tanah keluarganya membuahkan hasil, Sejak ada nya digelapkan oleh mantan ARTnya dari enam tahun lalu.
Nirina dan suaminya, Ernest Cokelat telah mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN, di lokasi Jakarta Selatan, untuk menerima sertifikat tanahnya tersebut. Dengan ini, Dua sertifikat sudah diserahkan secara langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Nirina dan suaminya.
Selanjutnya "Sejak mama Nirina meninggal terus perjuangan sertifikat tanah keluarganya Nirina Zubir alhamdulillah telah berhasil sejak 2018. Dengan ini, Pada proses tahun 2024 setelah melalui tiga sosok mentri ATR BPN akhirnya di menteri kita bisa telah menyelesaikannya dan Alhamdulillah,” ujar Nirina di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), jumpa per Rabu (29/5/2024).
Hari Rabu, saya (AHY)sebagai Menteri ATR / BPN baru saja menyerahkan secara langsung kepada Nirina Zubir, 2 sertifikat kepada keluarga mbak Nirina Zubir, sebagai kelanjutan dari sengketa permasalahan sengketa tanah keluarga yang telah dialami sejak tahun 2018,” ujar AHY dalam sesi jumpa pers.
Sampai saat ini, sudah dengan jumlah total 6 sertifikat tanah yang sudah diserahkan kepada keluarga Nirina Zubir, sejak kasus sertifikat tanah yang digelapkan oleh mantan ARTnya dari enam tahun lalu.
Menurut AHY, Nirina Zubir merupakan korban Mafia tanah, jadi atas nama keadilan, Dengan diikhtiarkan dan bersama-sama jadi atensi dan untuk dicarikan solusinya oleh Kementerian ATR/BPN, khususnya di wilayah Jakarta Barat, kami dengan senang telah menyampaikan bahwa hari rabu sudah kami diserahkan sejumlah 6 sertifikat hak milik yang jadi milik keluarga.
AHY yang telah Mewakili Kementerian ATR/BPN sangat berharap bawa kasus Nirina Zubir bisa jadi cerminan bagi seluruh masyarakat Indonesia bahwa peluang memenangkan perjuangan untuk melawan mafia tanah sangat terbuka lebar
“Mudah-mudahan dengan kasus ini merupakan menjadi bagian dari pelajaran bagi kita semua, bahwa tidak ada satu pun yang boleh melawan hukum di Indonesia, termasuk para oknum mafia tanah,” tegas AHY.
ᵖᵉʳʷᵃʳᵗᵃ
(Ariesto)