NGANJUK DETIK REPUBLIK.Com
Demo yang di gelar oleh aktivis SLJ. Salam Lima Jari 14 Mei 2024 yang cukup humanis kemarin di depan Kantor Bupati Nganjuk, terkait dengan aksi unjuk rasa yang di tujukan kepada Penambang di daerah Karangsono Loceret ,Dan juga instansi terkait Pemda Kab Nganjuk masih menjadi topik bahasan di salah satu grub WA Disum, Diskusi Umum, yang di situ banyak anggotanya mulai dari rakyat biasa,media dan penjabat teras Kab Nganjuk.
Kita cuplik ulasan dari sekjen Komonitas SLJ Jhon wadoe dalam upload di medsos WA Grup Disum sebagai berikut.
"Dari hasil diskusi kemarin
Kami Salam Lima jari menyimpulkan bahwa
PT akhsa TDK jujur( manipulasi data) dalam menghitung berapa nilai pajak yg harus dibayarkan.
PT akhsa menyatakan angka hitungan yg disampaikan pihak Bapenda TDK benar alias kelebihan tanpa membawa data pembanding miliknya.
- azas kepatuhan yg menjadi dasar self assessment juga diabaikan, karena SDH ada 3 kali surat yg dilayangkan oleh Bapenda kepada pihak wajib pajak dan TDK direspon untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
- sebagaimana ketentuan waktu penyelesaian pembayaran setelah diberikan surat peringatan tsb.
- - PT akhsa TDK berniat menyelesaikan kewajiban pajaknya dgn memunculkan alasan yg TDK masuk akal yaitu memperdebatkan nilai pajak yg dianggap tinggi setelah tunggakan pajaknya tinggi dan pekerjaan penambangan utk proyek gudang garam nyaris selesai..tentu saja menurut kami hal tsb adalah masalah serius yg harus menjadi perhatian semua pihak karena berkaitan dgn pemasukan dan pendapatan asli daerah.
- tentu saja hal tsb berpengaruh pada pembangunan dan kesejahteraan warga Nganjuk.
- artinya adalah
- semua masyarakat Nganjuk berhak berkeberatan dan menjadi bagaian warga terdampak atas penambangan yg dilakukan PT akhsa selaku pihak wajib pajak.
- oleh sebab itu
- tuntutan kami sebagai warga Nganjuk adalah adalah meminta penutupan sementara pekerjaan yg sekarang sedang berjalan sampai kewajiban itu dipenuhi.
- Dan ditambah pula kewajiban perbaikan rusak jalan lintasan armada pengangkut yg juga menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemilik usaha tambang.
- itu garis besar yg bisa kami sampaikan kemarin"
Dalam pernyataaya ke awak media,Jhon wadoe berharap agar pemerintah Kab Nganjuk segera mengevalusi dan juga memberikan tindakan kepada Penambang, yang di rasa banyak merugikan Pemerintah juga masyarakat sekitar.tomo.red