Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi dari Kedai Kopi -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi dari Kedai Kopi

Wednesday 20 March 2024
PASURUAN, DETIK REPUBLIK -- Polsek Pandaan menyita ratusan botol minuman keras (miras) saat razia di kedai kopi Coffee Maknik, Senin (18/3/2024) malam. Razia ini dijalankan untuk menciptakan situasi kondusif saat Ramadhan.

Sebelum melakukan penggeledahan, Polsek Pandaan, Kompol Marwan, mengaku menerima laporan adanya penjualan miras. Sejumlah anggota pun mendatangi lokasi penjualan miras di Coffee Maknik.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pandaan Kompol Marwan langsung mendatangi lokasi,” kata Kasi Humas Polsek Pandaan, Iptu Bambang Sugeng Hariyadi, Rabu (20/3/2024).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek, seperti Bir Bintang, Bir Singaraja, Vodka, Whisky, dan lainnya. 

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Pandaan. Petugas juga mendata penjual miras untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” jelas Bambang.

Kapolsek Pandaan, Kompol Marwan, menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

“Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras,” tegas Marwan.

Marwan menambahkan bahwa razia ini sejalan dengan penekanan Kapolres Pasuruan agar seluruh jajaran menindak tegas penyakit masyarakat, salah satunya miras.

“Alhamdulillah, dengan dukungan masyarakat, kami berhasil mengamankan puluhan botol miras dan situasi kamtibmas di Pandaan terjaga dengan baik,” pungkasnya. 

(Hanna)