Polisi Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Polisi Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri

Monday 18 March 2024
KENDAL, DETIK REPUBLIK -- Satgas Preemtif Polres Kendal Jawa Tengah kembali menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Minggu (17/3/2024) Malam. Kali ini menyasar penginapan, hotel melati, tempat karaoke.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi. Petugas mulai bergerak pukul 21.00 WIB memberikan himbauan kepada pengusaha kafe dan hiburan malam agar mentaati peraturan jam operasional saat bulan suci Ramadhan.

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat binmas AKP Subekhi mengatakan, tujuan dari operasi dilakukan, untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, penyalahgunaan minuman keras, perjudian, dan narkoba.

Satgas preemtif melakukan operasi di 4 lokasi terdiri dari tempat hotel melati atau tempat remang remang di Pasar Weleri, Pasar Cepiring, Desa Karangayu Kec. Cepiring, dan Lokalisasi Gambilangu Kec. Kaliwungu.

“Kita menemukan 4 pasangan yang bukan pasangan suami-istri, selanjutnya kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan tersebut,” ungkap Beki.

Selain melakukan razia di hotel dan penginapan, tim juga mengunjungi tempat-tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan lainnya yang saat itu sedang ramai dikunjungi oleh pengunjung.

“Ini juga merupakan target operasi kami, karena mungkin ada tindakan premanisme dan lainnya di tempat tersebut yang bisa kita antisipasi,” tambahnya

"Tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kendal," pungkasnya.

(red*)