PENAMBANG PASIR LIAR DESA JUWET TAWANG KEDIRI MERASA KEBAL HUKUM,DI MANA APH SELAMA INI -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

PENAMBANG PASIR LIAR DESA JUWET TAWANG KEDIRI MERASA KEBAL HUKUM,DI MANA APH SELAMA INI

Tuesday 26 March 2024


KEDIRI.DETIK REPUBLIK.COM
Temuan awak media,24/4/2024 terlihat beberapa Truk mengantri menunggu pengisian pasir dari diesel penyedot pasir Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.

Sungguh sangat disayangkan disaat, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar  tidak segan segan  untuk menindak tegas seluruh aktivitas terlarang, misal judi online, tambang ilegal, pungli, dan lainnya.apalagi  dibulan suci romadhon ini.malah penambang pasir liar beraksi seperti kebal hukum.
 Sangat disayangkan suara diesel penyedot pasir masih menggelegar memecah suasana alam pedesaan di desa Juwet Kecamatan Kunjan membuat  bisin orang yang  lewatdengan lokasi tersebut,Namun hal ini sudah pemandangan  biasa bagi masyarakat yang bermukim didekat bantaran sungai, tersebut

Mungkinkah para penambang Pasir liar tersebut belum paham, aktivitas yang dilakukannya adalah perbuatan melanggar hukum ataukah sengaja dilakukan karena merasa dirinya  aman dan tidak tersentuh dengan APH setempat.

Entah siapa sosok yang  Backing dibalik sedotan Pasir di Desa Juwet Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri?? ....Sehingga bisa beroperasi kembali  dengan aman-aman saja.
Sehingga sedotan pasir tersebut tetap beroperasi seakan tak gentar dan kebal hukum bila  adanya sergapan dari Aparat Penegak hukum.

Dari pengamatan tim awak mediaDETIK REPUBLIK.COM dalam sehari 1 diesel,bisa menghasilkan kurang lebih 5-20 Truk pasir.

Pemberitaan ini juga sebagai laporan kepada Aparat Penegak Hukum Polres Kediri-Polda Jatim dan Penegak Perda Kabupaten Kediri, untuk bertindak tegas kepada pelaku (Ags,pedet,fry,jd ,dan oknum perangkat desa setempat).agar segera di tindak tegas sesuai dengan undang- undang minerba nomer 3 tahun 2020 .(Tomo-Bas-tim).