JOMBANG DETIK REPUBLIK.COM Dari hari kehari mafia pertalIte beraksi dengan cara membeli BBM jenis pertalIte nengendarai sepeda motor sejenis tunder,di SPBU Gondang Manis Bandar Kedungmulyo Jombang.Modus opersndi mafia ini dengan cara membeli 100 ribu rupiah lalu memberi imbalan koomisi 5 ribu rupiah kepada operator yang mengisinya.
Setelah itu mafia pertalite teesebut mengetab dan memasukan dalam jerigen yang sudah disiapkan ditempat Luar SPBU yang aman,agar tidak di ketahui oleh aparat penegak hukum.
Setelah pelaku selesai ngetab kembali lagi mengisi pertaite ke SPBU tersebut
Sampai jerigen yang di bawahnya sudah selesai penuh mereka pulang membawa 2 hingga 4 jerigen lagi
Bahkan yang kita temui,mafia tersebut kurang lebih ada 5 orang.
Menurut nara sumber yang tidak mau di sebutkan namanya mafia pertalite ini sudah lama menjalankan aksinya "sebut saja Rudi( nama samaran) mengatakan "aman aman saja " ,"ada apa dengan mandor dan pengawas SPBU ini," "apa kong kalikong Mas"!!!...ujarya.
Ketua LPPNRI ( Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) jawatimur Subanjar menegaskan Hal ini akan kami laporkan ke Pertamina karena sudah Melanggar UU migas nomer 22 tahun 2001 Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
(Tomo-Bas).