IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Gratifikasi -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Gratifikasi

Tuesday 5 March 2024
Ganjar Pranowo (Ist)

JAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Indonesia Police Watch (IPW), dikabarkan resmi melaporkan Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Laporan yang dimaksud berkaitan dengan kinerja Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah (Jateng) periode 2013-2023.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, mengatakan selain Ganjar Pranowo, dalam laporan itu pihaknya juga melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno.

“Kami melaporkan Supriyatno, bersama Ganjar Pranowo,” kata Sugeng Teguh Santoso, kepada media, Selasa (5/3/24).

Dijelaskannya, modus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback. Sugeng menilai bahwa gratifikasi itu diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

“Total cashback yang diketahui diperkirakan mencapai 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan oleh 3 pihak,” ungkapnya.

Menurur Sugeng, perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.

Sugeng juga menjelaskan bahwa pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu dijabat Ganjar Pranowo. Atas dasar itu, ia turut melaporkan Ganjar ke KPK.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ganjar Pranowo. (red*)