4 Pasang Pelaku Mesum dan 1 Waria di Malang Terjaring Operasi Pekat Menjelang Ramadhan -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

4 Pasang Pelaku Mesum dan 1 Waria di Malang Terjaring Operasi Pekat Menjelang Ramadhan

POLTAK
Monday, 11 March 2024
MALANG, WARTAGLOBAL.id -- Menjelang Ramadan, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Malang, Dinas Kesehatan dan TNI-Polri melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Tim gabungan menyasar dua hotel yang terletak di Jalan Kolonel Sugiono dan Jalan Zainul Arifin, pada Minggu (11/3/2024) malam.

Dua hotel tersebut dituju karena diduga digunakan untuk praktik prostitusi online (open BO). Dari hasil pemeriksaan 2 hotel tersebut, ditemukan 4 pasangan open BO. Selain itu, tim gabungan juga menemukan 1 waria yang mengaku menjajakan jasa prostitusi.

"Jadi hotel di Jalan Kolonel Sugiono itu kami menemukan 2 pasangan open BO dengan bukti ada aplikasi online (yang digunakan untuk menawarkan jasa), kondom dan minuman beralkohol di kamarnya," ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, Senin (11/3/2024).

Kemudian kita lanjutkan di hotel ke dua Jalan Zainul Arifin juga kita dapati 2 pasangan open BO dan 1 waria. Selama operasi di dua hotel itu kami juga mendapati ada beberapa pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar," sambungnya.

Kemudian, petugas membawa mereka menuju kantor Satpol PP Kota Malang di Mini Block Office Jalan Majapahit untuk menjalani tes HIV/AIDS. Lantaran, petugas kerap mendapat laporan praktek prostitusi online yang dilakukan, biasanya tidak menggunakan alat pengaman.

"Hasil tesnya tidak ada yang terkena HIV/AIDS atau nihil," singkatnya.

Berdasarkan pengakuan dari hasil interogasi, didapatkan 4 perempuan yang menawarkan jasa open BO itu merupakan janda berusia kisaran 20 tahun berasal dari Kabupaten Malang, Lampung dan Banten. Mereka menawarkan tarif Rp300 ribu sampai Rp800 ribu.

Langkah selanjutnya yang diambil Satpol PP Kota Malang yakni menyerahkan para pasangan tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB Kota Malang untuk dilakukan pembinaan.

Rahmat menyampaikan, Operasi Pekat ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat serta implementasi pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Kegiatan di bulan Ramadan.

(Hanna)