MALANG, DETIK REPUBLIK -- Pelaksanaan coblosan Pemilu 2024 pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang harus terhenti. Sebab, terjadi kekurangan surat suara untuk pemilihan Capres-Cawapres.
Seperti yang terjadi di TPS 03 Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Surat suara dinyatakan habis saat warga mengantre untuk mencoblos.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mencatat, ada enam TPS yang mengalami kekurangan surat suara untuk Pilpres 2024. TPS itu tersebar merata hampir di lima kecamatan.
Laporan kami terima ada di Blimbing dua TPS, Lowokwaru 2 TPS, Sukun 1 TPS, dan Kedungkandang 1 TPS," ujar Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, Rabu (14/2/2024).
Aminah menegaskan, kekurangan surat suara banyak terjadi untuk pemilihan Capres-Cawapres. Hanya satu kasus TPS kekurangan surat suara untuk pemilihan DPD RI.
"Kebetulan semua surat suara Pilpres, hanya satu DPD RI, kalau tidak salah di Sukun," tegasnya.
Aminah mengungkapkan, kekurangan surat suara yang terjadi di enam TPS tersebut sudah ditangani. Dengan mendistribusikan surat suara lebih dari TPS lain yang sudah melaksanakan proses pencoblosan.
"Alhamdulillah sudah tertangani. Sesuai surat dinas KPU RI, bisa untuk menggeser kelebihan surat suara dari TPS lain ke TPS yang memerlukan surat suara," ungkapnya.
KPU Kota Malang memastikan, proses pencoblosan Pemilu 2024 berjalan lancar, meskipun sempat terjadi kekurangan surat suara untuk Pilpres 2024.
"Paling substansi adalah hak pemilih itu, tidak sampai tidak tersalurkan. Sudah saya cek terakhir di Pisangcandi itu yang juga kurang sudah terfasilitasi dan masyarakat sudah bisa memaklumi," ungkap Aminah.
Seperti diberitakan, tak cuma TPS 03, sejumlah TPS lain di wilayah Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang juga kekurangan surat suara. TPS yang surat suaranya habis sebelum semua DPT memilih itu adalah TPS 04 dan 12.
Dari informasi yang dihimpun warta global, diketahui TPS 03 kekurangan 119 surat suara, TPS 04 kekurangan 75 surat suara, serta TPS 12 kekurangan 99 surat suara.
(Hanna)