SEMARANG, DETIK REPUBLIK -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tengah menyelidiki kasus korupsi di Pemkot Semarang. Hal itu kini sedang dalam proses penyelidikan KPK.
"Sepertinya sudah kami sampaikan pernah kan, sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di Semarang dalam proses penyelidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Namun demikian, Ali Fikri belum merinci lebih detail karena tengah dalam proses penyelidikan.
"Sekali lagi, karena prosesnya masih berjalan, dan penyelidikan, tentu teman-teman tahu tidak mungkin kemudian KPK sampaikan lebih jauh materi siapa dan kemudian apa yang ditanyakan ketika dilakukan pemeriksaan," paparnya.
"Tidak melihat dari siapa mendukung siapa, baik itu legislatif maupun eksekutif kami tegaskan itu bahwa ini adalah proses hukum," jelasnya.
BLAK BLAKAN
Penjelasan Pemkot Semarang Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia blak blakan membeberkan terkait 21 Pejabat Pemkot Semarang di panggil KPK.
Dia membenarkan ada pejabat lain yang juga dipanggil oleh KPK. Namun, dia tidak mengetahui substansi apa yang dipertanyakan oleh KPK kepada pejabat-pejabat tersebut.
"Ya, benar ada pemanggilan KPK. Hanya saja kawan-kawan yang lain saya tidak tahu apa yang dipertanyakan," jelasnya kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota Semarang, Jumat (2/2/2024).
Dari 21 Pejabat Pemkot Semarang, Iswar termasuk salahsatu yang dipanggil KPK untuk dikonfirmasi terkait dengan kegiatan Pemkot Semarang tahun anggaran 2023.
Menurutnya, substansi pemanggilan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Semarang itu tak jauh berbeda dengan yang ditanyakan KPK kepadanya.
"Hanya saja intinya sama, sesuai dengan apa hasil pemanggilan saya kemarin. Kemungkinan hanya menanyakan beberapa hal terkait pelaksanaan anggaran 2023," ungkapnya.
Untuk lebih jelasnya, bisa dikonfirmasi ke pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Semarang yang menghadiri panggilan KPK.
"Masalah detailnya mungkin teman-teman OPD yang lebih memahami pertanyaan-pertanyaan pemanggilan mereka ke KPK,” terangnya. (*)