Gara Gara Pandangi Payudara Ibu Ibu, Oknum Kepsek Terancam Masuk Penjara -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Gara Gara Pandangi Payudara Ibu Ibu, Oknum Kepsek Terancam Masuk Penjara

Friday 9 February 2024
SAMPANG, DETIK REPUBLIK -- Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, berinisial MF akhirnya ditahan polisi. Penahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual, karena  mencoba melihat payudara ibu-ibu.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan penahanan oknum Kepsek insial MF. “Sudah kami tahan kemarin,” ujarnya, Kamis (8/2/2024).

Ia menambahkan, saat dilakukan penyidikan, tersangka sempat tidak mengakui perbuatanya atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap guru dan wali murid.

“Tetap dilakukan penahanan karena penyidik telah mengantongi bukti dan alat bukti,” terang Dedy.

Ia menegaskan, oknum Kepsek tersebut dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 ayat 2 ke 1 e KUHP subs Pasal 6 huruf a dan c subs Pasal 5 UU RI 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat orang perempuan dua di antaranya guru dan dua wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Madulang 2, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, melaporkan oknum Kepsek setempat lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan.

Guru yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut inisial HL dan HY asal Kabupaten Pamekasan. Sedangkan HTH yang merupakan wali murid asal Desa Maduleng, Kecamatan Omben.

“Karna kami sering dilecehkan baik dengan perbuatan ataupun perkataan, maka kami bawa kasus ini ke ranah hukum untuk diproses,” kata HL salah satu guru sekaligus korban pelecehan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang, Rabu (6/11/2023).

Ia menambahkan, kejadian pelecehan itu tidak hanya terjadi di lingkungan guru sekolah, juga ada korban lainya yakni wali murid SDN Madulang.

“Selain guru ada juga wali murid yang menjadi korban dengan mencoba melihat payudara ibu-ibu saat ambil rapor beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Upaya untuk memberikan efek jera terhadap terlapor sebenarnya telah dilakukan laporan oleh guru setempat dengan mengadu ke Dinas Pendidikan (Disdik). Namun, tak kunjung ditangapi oleh terlapor.

“Kami terpaksa melaporkan kasus ini ke polisi, karena kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama menimpa murid,” pungkasnya.

(Hanna)