Berbuat Tak Senonoh Pada Anak Tetangganya, Pria di Malang Kabur Jadi DPO Polisi -->

Iklan Semua Halaman

PASANG IKLAN ANDA DISINI, HUBUNGI ADMIN

Berbuat Tak Senonoh Pada Anak Tetangganya, Pria di Malang Kabur Jadi DPO Polisi

POLTAK
Saturday 3 February 2024
MALANG, DETIK REPUBLIK -- Seorang anak berusia 14 tahun di Karangploso, Kabupaten Malang Jawa Timur, jadi korban pemerkosaan. Pelaku tak lain tetangganya sendiri, berinisial EM (50) yang kini kabur. 

EM kabur setelah mengetahui keluarga korban melapor ke polisi. Karena hal ini, polisi segera memburunya. Tak hanya itu, pelaku juga telah ditetapkan sebagai DPO.

"Kita terbitkan DPO, setelah yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka. Karena tersangka tidak diketahui keberadaannya," ujar Panit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nur Leha kepada awak media, Jumat (2/2/2024).

Nur Leha mengatakan laporan korban masuk ke pihaknya pada Desember 2023. Pihaknya kemudian memanggil pelaku hingga dua kali sebagai saksi namun tersangka tidak hadir," jelas Nur Leha.

Menurut Nur Leha, pelaku dilaporkan karena diketahui beberapa kali memperkosa korban. Perbuatan itu dilakukan di rumah pelaku. Saat beraksi, pelaku selalu mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang jajan.

"Tersangka ini teman bapaknya korban, statusnya duda. Korban selalu diajak ke rumahnya dengan iming-imingi uang. Dari laporan yang kami terima, tersangka sudah berulangkali menyetubuhi korban," jelas Nur Leha.

Meski secara usia korban sudah 14 tahun, namun perilakunya lebih seperti anak-anak. Itu juga diperkuat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama DP3A Kabupaten Malang," ungkapnya.

"Korban tidak sekolah, karena secara mental ada sedikit berbeda dengan anak seusianya. Makanya dimanfaatkan oleh tersangka," imbuhnya.

Satreskrim Polres Malang mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Mahmud untuk segera melapor. Agar tersangka segera bisa diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Hanna)