MALANG, DETIK REPUBLIK -- Seorang wanita di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial P diduga melakukan money politic. Ia kedapatan membagi-bagikan amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu diduga untuk mendukung salah satu paslon.
Dilansir awak media, Senin (12/2/2024), dugaan money politic yang terjadi di Desa Sepanjang, Gondanglegi, Malang itu kini tengah diselidiki Bawaslu Kabupaten Malang. Temuan bagi-bagi uang itu kemudian dilaporkan kepada Ketua RT yang kemudian diteruskan ke kepala desa hingga berakhir ke meja Bawaslu.
"Jadi intinya ada kegiatan yang bersangkutan itu, memberikan uang untuk salah satu pasangan calon (Pilpres). Temuan ini dilaporkan ke RT dan kepala desa," ujar Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin kepada wartawan di kantornya, Senin (12/02/2024).
Pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti. Namun, dari hasil klarifikasi, pelaku membantah uang tersebut diberikan kepada warga terkait pemenangan salah satu paslon.
Hazairin enggan menyebut paslon nomor urut berapa yang disampaikan P kepada warga saat memberikan uang pecahan Rp 50 ribu itu. Pelaku diketahui sempat memberikan amplop kepada 5 warga. Total uang yang dibawa P sebanyak Rp 1 juta.
"Salah satu paslon, di Pilpres. Yang pasti uang tersebut untuk memilih pasangan capres dan cawapres di komunitas mereka setiap Jumat Legi," pungkasnya.
(Hanna)