MALANG, DETIK REPUBLIK -- Polisi terus melakukan penyelidikan dugaan kasus bullying terhadap ST (15), seorang santri di Lawang, Kabupaten Malang. Sudah enam saksi diperiksa untuk mendalami kejadian tersebut.
Dalam kejadian itu, korban diduga dianiaya menggunakan setrika uap oleh pelaku yang juga seniornya di lingkungan pondok pesantren.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan dugaan perundungan awalnya dilaporkan oleh orang tua korban pada 8 Desember 2023. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang kemudian memanggil korban dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Setidaknya, enam saksi sudah dimintai keterangan, termasuk melakukan pendampingan pada saat permintaan visum di rumah sakit.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan, sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan," ujar Dicka kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Berdasarkan keterangan saksi, kata Dicka, aksi perundungan diduga dilakukan oleh seorang senior yang juga sebagai santri di ponpes tersebut. Aksi yang dilakukan di dalam lingkungan pesantren itu terjadi pada 4 Desember 2023.
Saat itu, lanjut Dicka, korban hendak mengambil pakaian di binatu yang ada di dalam lingkungan ponpes. Korban kemudian menanyakan kepada seniornya yang saat itu bertugas apakah baju yang telah dicuci sudah selesai disetrika.
Namun tanpa disangka, pelaku merasa tersinggung hingga marah lalu membekup korban. Tak hanya itu, terlapor yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil setrika uap dan langsung diarahkan ke bagian dada korban.
"Akibat kejadian itu, ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada. Selain itu, korban juga mengalami trauma hingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun," jelasnya.
Dicka menyebut, pihaknya akan terus melakukan upaya sesuai prosedur yang berlaku. Kepolisian juga terus melakukan pendampingan terhadap korban yang merupakan anak yang masih di bawah umur.
"Prosesnya masih berlanjut, akan kita kawal terus termasuk pendampingan terhadap korban yang masih berusia di bawah umur," pungkasnya.
(Hanna)